Wamenko Pangan: Usulan penghapusan HET gula perlu pembahasan

Wamenko Pangan: Usulan penghapusan HET gula perlu pembahasan

Kita mungkin perlu dibahas di mereka (Serempak APTRI)

Jakarta (ANTARA) – Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan Hanif Faisol Nurofiq menyatakan usulan penghapusan harga eceran tertinggi (HET) gula yang disampaikan Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) Tetap memerlukan pembahasan lebih lanjut.

Menurut Hanif, pemerintah akan mencermati usulan tersebut secara komprehensif Serempak seluruh pihak terkait agar setiap kebijakan yang diambil tetap mempertimbangkan kepentingan berbagai pemangku kepentingan.

“Itu kan dalam bentuk satu kesatuan tim, ya. Kita mungkin perlu dibahas di mereka (Serempak APTRI),” kata Hanif ditemui ANTARA dalam Peringatan Hari Susu Nusantara 2026 di Jakarta, Minggu.

Ia menegaskan pembahasan mengenai tata niaga gula dilakukan melalui mekanisme tim dan Perhimpunan yang melibatkan berbagai unsur sehingga keputusan dapat dihasilkan secara terukur.

Meski demikian, Hanif belum memberikan tanggapan lebih rinci terkait usulan penghapusan HET gula tersebut karena pembahasannya Tetap dilakukan Serempak tim dan pemangku kepentingan terkait.

Ia menegaskan pemerintah perlu berhati-hati dalam menyampaikan sikap agar Enggak menimbulkan perbedaan persepsi di ruang publik, sehingga seluruh substansi usulan dapat dibahas secara utuh dan komprehensif terlebih dahulu.

“Kita Enggak Pandai (hanya) dalam satu sisi kita sampaikan, nanti takutnya diskursusnya berbeda,” ucapnya singkat.

Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) mengusulkan kenaikan harga pembelian pemerintah (HPP) gula menjadi Rp16.875 per kilogram serta penghapusan harga eceran tertinggi (HET) tingkat konsumen demi memperkuat kesejahteraan petani tebu.

“Kami sudah usul secara tertulis itu Rp16.875 per kg,” kata Ketua Lazim APTRI Soemitro Samadikoen ditemui usai pembukaan Rapat Kerja Nasional APTRI di Jakarta, Senin (25/5).

Soemitro mengatakan usulan tersebut disusun melalui perhitungan cermat yang mempertimbangkan kenaikan biaya produksi sekaligus menjaga keseimbangan nilai ekonomi gula dengan komoditas pangan lain. Adapun HPP gula tingkat produsen hingga Ketika ini Rp14.500 per kg.

Menurutnya harga jual gula di tingkat petani idealnya dapat mendekati Bilangan Rp18.000 per kilogram sehingga memberikan ruang keuntungan yang lebih sehat bagi petani di tengah meningkatnya biaya sarana produksi.

APTRI juga mengusulkan agar pemerintah Enggak Tengah membatasi harga gula melalui HET di tingkat konsumen, melainkan menyesuaikan harga pasar.

Menurut APTRI, Restriksi harga yang terlalu ketat dapat Membikin pelaku perdagangan ragu menjual gula karena khawatir terkena Hukuman ketika harga bergerak di atas batas yang ditentukan.

Menurut asosiasi itu, Kalau HET dihapus, pabrik gula yang Pandai menghasilkan produk berkualitas lebih Bagus Mempunyai Kesempatan memperoleh nilai tambah sehingga mendorong peningkatan mutu industri gula nasional.

Kepada menjaga stabilitas pasar setelah penghapusan HET, APTRI mengusulkan pemerintah membentuk cadangan gula nasional yang dikelola lembaga negara sehingga dapat digunakan sebagai instrumen intervensi ketika harga bergejolak.

APTRI berharap pemerintah segera mengevaluasi kebijakan HPP dan HET gula agar petani memperoleh ruang keuntungan lebih sehat Kepada menutup kenaikan pupuk, tenaga kerja, serta operasional produksi.