Parkir Berlangganan di Bangkalan Tetap Dikeluhkan, Dishub Tegaskan Tak Sekalian Letak Gratis

Foto BeritaJatim.com

Ringkasan Informasi:

  • Parkir berlangganan di Bangkalan Tetap menuai keluhan Penduduk.
  • Dishub menegaskan parkir gratis hanya berlaku di tepi jalan.
  • Letak parkir yang Mempunyai lahan sendiri tetap berbayar.
  • DPRD meminta masyarakat melapor Kalau Tetap dipungut liar.

Bangkalan (Liputanindo.id) – Penerapan parkir berlangganan di Kabupaten Bangkalan Tetap menuai keluhan masyarakat.

Meski Penduduk telah membayar iuran parkir Demi memperpanjang STNK, praktik pungutan parkir di lapangan Tetap kerap terjadi.

Kondisi tersebut memicu kebingungan masyarakat terkait Letak yang masuk kategori parkir berlangganan dan titik parkir yang tetap dikenakan biaya.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bangkalan, Moh Hasan Faisol menegaskan parkir berlangganan hanya berlaku di area tepi jalan atau bahu jalan.

Sementara Letak parkir yang Mempunyai lahan sendiri tetap diperbolehkan menarik tarif parkir.

“Kalau Letak parkirnya punya lahan sendiri itu tetap berbayar. Yang masuk parkir berlangganan itu yang menggunakan tepi jalan atau bahu jalan,” ujar Faisol, Senin (25/5/2026).

Menurutnya, Tetap banyak masyarakat yang salah memahami program parkir berlangganan dengan menganggap seluruh Letak parkir Mekanis gratis.

Ia juga menegaskan kendaraan yang Tak Mempunyai stiker parkir berlangganan tetap akan dikenakan biaya parkir.

“Selain parkir di tepi jalan, yang Tak punya stiker juga tetap bayar,” katanya.

Di tengah banyaknya keluhan masyarakat, Faisol meminta publik Tak langsung menyalahkan juru parkir.

Menurutnya, keberadaan jukir tetap dibutuhkan Kepada membantu pengaturan Lewat lintas dan menjaga keamanan kendaraan.

“Jangan terlalu berpikiran negatif terhadap jukir. Kalau Tak Terdapat jukir bagaimana semrawutnya arus Lewat lintas,” ucapnya.

Dishub Bangkalan mengklaim telah melakukan pengawasan terhadap juru parkir melalui CCTV, pos pantau, hingga tim pengawas lapangan.

Tetapi, keluhan masyarakat terkait pungutan parkir di area parkir berlangganan Tetap Maju bermunculan.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Bangkalan, Dedi Yusuf meminta masyarakat segera melapor apabila Tetap dipungut biaya parkir di area tepi jalan meski sudah Mempunyai stiker Formal.

“Kalau memang sudah punya stiker parkir berlangganan tapi Tetap dipungut di area tepi jalan, silakan laporkan. Nanti Dishub dan petugas parkirnya akan dipanggil,” katanya.

Menurutnya, program parkir berlangganan Sebaiknya Bisa memberikan kepastian pelayanan dan kenyamanan bagi masyarakat, bukan Malah menimbulkan kebingungan di lapangan. [sar/beq]