Polisi Tangkap Dua Penyebar Video Asusila Anak Musisi

Polisi Tangkap Dua Penyebar Video Asusila Anak Musisi
Direktur Reserse Kriminal Spesifik Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.(ANTARA/Ilham)

DIREKTORAT Reserse Kriminal Spesifik (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menangkap dua pria berinisial MRS, 22, dan JE, 35, yang diduga menyebar video asusila perempuan berinisial AD, 24, yang mirip anak figur publik vokalis band ternama di Indonesia.

“Penyidik telah melakukan gelar perkara untuk menaikkan status kedua orang ini dari saksi menjadi tersangka,” kata Direktur Reserse Kriminal Spesifik Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak di Jakarta, Rabu (31/7) malam.

Ia menjelaskan tersangka MRS berperan memasarkan video syur mirip AD melalui media sosial grup Telegram.

Baca juga : Briptu Christy, Polwan DPO Ditemukan di Hotel di Kawasan Kemang

Sedangkan tersangka JE berperan sebagai pengunggah konten pornografi tersebut di akun X sehingga tersebar luas.

Cek Artikel:  Gelar Demo, Pengemudi Ojol dan Kurir Keluhkan Operator Kerap Semena-mena Terhadap Kawan

Petugas menyita beberapa barang bukti berupa tiga unit ponsel, tiga video syur mirip AD, satu email, dan empat akun dompet elektronik dari pelaku MRS.

Sedangkan dari tersangka JE disita satu unit ponsel, satu akun X, dan satu video syur mirip AD.

Baca juga : Briptu Christy Diburu, Polisi: Tak Terkait Video Asusila

Ia menambahkan kedua tersangka tersebut selanjutnya ditahan di Rutan Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.

Kedua tersangka dijerat Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Mengertin 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Mengertin 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 dan/atau Pasal 7 jo Pasal 33 Undang-Undang Nomor 44 Mengertin 2008 tentang Pornografi.

Cek Artikel:  Ngaku Goweser, Pram Mau Bangun Jalur Sepeda di Jakarta Setara Bangkok dan Korea

Sebelumnya, kasus beredar video syur mirip anak musisi itu resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Laporan dibuat terhadap akun media sosial yang diduga menyebarkan video tersebut.

Baca juga : Video Syur Mirip Nagita Slavina Bajakan, Polisi akan Panggil Pelapor

Laporan diterima Polda Metro Jaya dengan nomor registrasi LP/B/3944/VII/SPKT POLDA METRO JAYA tertanggal 12 Juli 2024.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya sedang melakukan investigasi (profiling) terhadap pengelola salah satu akun X penyebar video asusila yang diduga diperankan anak dari vokalis band ternama berinisial AD, 24.

“Demi ini, tim penyelidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sedang mengidentifikasi melalui profiling untuk mengetahui pengelola dari akun media sosial yang dimaksud,” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Jumat (26/7).

Cek Artikel:  Kaum Jaksel Disekap di Myanmar, Minta Tebusan Rp478 Juta

Ade Safri menjelaskan sedang fokus menyelidiki untuk mengetahui apakah terjadi peristiwa tindak pidana sebagaimana dilaporkan.

“Demi ini akun Twitter yang dilaporkan F sedang dalam penyelidikan. Tetapi dari kronologi singkat yang diklarifikasi dari pelapor bahwasanya peristiwa itu berawal dari penemuan konten yang diduga bermuatan pornografi atau asusila di dalam salah satu akun Twitter,” pungkasnya. (Ant/Z-1)

Mungkin Anda Menyukai