Dituduh Menghina Raja, Mantan PM Malaysia Terancam Hukuman 3 Mengertin Penjara

Liputanindo.id – Mantan Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin terancam hukuman tiga tahun penjara atas kasus dugaan menghina mantan raja negara itu. Muhyiddin juga terancam denda sebesar 5.000 ringgit (Rp17 juta) jika terbukti bersalah.

Malaysia mendakwa pemimpin oposisi itu atas tuduhan penghasutan karena diduga menghina mantan raja, Sultan Abdullah Sultan Ahmad Shah, selama pidato pada 15 Agustus lalu. Dia akan menjalani persidangan di pengadilan di negara bagian timur laut Klantan pada 4 November mendatang.

“Dia mengaku tidak bersalah,” kata pengacaranya, dikutip Bernama, Selasa (27/8/2024).

Dalam pidato politik pada 15 Agustus, Muhyiddin diduga mempertanyakan kredibilitas mantan raja Sultan Abdullah Sultan Ahmad Shah setelah pemilihan umum Malaysia pada tahun 2022, yang mengakibatkan parlemen yang tidak memiliki suara. Pernyataan negatif tentang keluarga kerajaan dapat dituntut berdasarkan Undang-Undang Penghasutan era kolonial.

Cek Artikel:  Bersua dengan PBB, WHO Percaya Dapat Tangani Mpox di Seluruh Dunia

“Saya mendapat (dukungan) 115 anggota parlemen. Kalau kita mengikuti Konstitusi, saya punya jumlah yang lebih dari cukup untuk menjadi perdana menteri. Saya tidak mau mengungkitnya, tapi itu catatan sejarah,” katanya saat itu.

“Tapi saya tidak tahu bagaimana raja saat itu tidak mengundang saya ke istana untuk dilantik. Siapa raja saat itu? Pahang,” imbuhnya.

Selama periode tersebut, Sultan Abdullah justru mengangkat Anwar Ibrahim sebagai perdana menteri pada November 2022.

“Muhyiddin, yang memimpin blok oposisi konservatif Malaysia yang berpusat pada Melayu, menghadapi hukuman hingga tiga tahun penjara dan hukuman maksimum 5.000 ringgit (Rp17 juta) jika terbukti bersalah,” kata pengacaranya.

Selain dituduh menghina raja, ia juga dituduh melakukan korupsi dan pencucian uang dalam kasus terpisah yang diajukan terhadapnya tahun lalu. Tuduhan itu dianggapnya bermotif politik.

Cek Artikel:  Mobil WFP Ditembak Israel, PBB Hentikan Operasi Sokongan Gaza

Di sisi lain, pemerintah Anwar membantah telah menargetkan pesaing politiknya, dengan mengatakan bahwa tuduhan tersebut merupakan bagian dari upaya untuk mengatasi korupsi tingkat tinggi.

Mungkin Anda Menyukai