Viral Pria di Makassar Mengenakan Cadar Demi Bisa Berbaur dengan Jemaah Perempuan di Masjid

Liputanindo.id MAKASSAR – Seorang pria berinisial MJ diamankan polisi usai ketahuan menyamar sebagai seorang wanita dengan menggunakan pakaian cadar.

 

Perbuatan pelaku sempat berhasil mengelabui para jemaah dan berbaur dengan para akhwat.

 

Perbuatan pelaku ini kemudian viral di media sosial. Dalam rekaman video yang beredar terlihat pelaku mengenakan pakain cadar bak seorang jemaah perempuan atau ukhti.

 

Setelah pakainya dibuka oleh seorang lelaki yang dalam video tersebut ternyata sosok yang dicurigai merupakan seorang lelaki yang menyamar sebagai akhwat.

 

Peristiwa ini terjadi di salah satu Masjid di Kecamatan Manggala, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Minggu (25/3/2024).

 

“Didapati seorang lelaki yang menggunakan cadar bergabung dengan akhwat,” ungkap Kapolsek Manggala Kompol Syamsuardi kepada awak media, Senin (25/3/2024).

Cek Artikel:  Tak Kuat Menanjak, Truk Pasir Timpa Sejumlah Kendaraan

 

Syamsuardi mengatakan bahwa motif dari perbuatan pelaku lantaran ingin mengetahui wajah para akhwat yang mengenakan pakaian cadar tersebut.

 

Bahkan, pelaku mengakui telah melancarkan aksinya sebanyak lima kali di lokasi yang sama.

 

“Pengakuannya sudah lima kali. Motifnya ingin melihat mukanya para akhwat. Mesjid yang sama,” ungkapnya

 

Aksi pelaku diketahui, kata dia, saat para jemaah lainnya mencurigai gerak-gerik dan karakter pelaku yang menyerupai seorang lelaki.

 

“Dia tidak memberi salam, dijawab tidak bicara, gerak-geriknya, tangannya kasar, ada ciri-ciri bahwa dia laki-laki sehingga dia dipanggil petugas keamanan untuk memeriksa ternyata betul dia seorang laki-laki,” ujarnya

 

Meski demikian, kata Syamsuardi, pihaknya saat ini masih melakukan pendalaman terhadap perbuatan pelaku.

Cek Artikel:  Kejati Geledah Kantor BPN Sulsel, Lanjutan Dugaan Korupsi Mafia Tanah Bendungan Paselloreng Wajo

 

“Buat sementara kami amankan dulu untuk menjaga hal yang tidak diinginkan. Kami adakan penyelidikan apakah kenal pasal atau bagaimana,” pungkasnya. (KEK)

Mungkin Anda Menyukai