Tiga Pejabat Pemkot Tangerang Diperiksa Bawaslu terkait Independenitas ASN

Tiga Pejabat Pemkot Tangerang Diperiksa Bawaslu terkait Netralitas ASN
Ilustrasi: Kampanye awasi bersama pemilu.(MI/Usman Iskandar)

BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang memanggil tiga pejabat Pemda Kota (Pemkot) Tangerang yang diduga melakukan pelanggaran Pilkada 2024 terkait netralitas ASN.

Ketiga pejabat tersebut yaitu Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang, Herman Suwarman, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Wawan Fauzi, dan Ketua Asosiasi Camat Kota Tangerang Mahdiar.

“Ya, hari ini (Senin) ketiga pejabat itu kami periksa untuk dimintai klarifikasi,” kata Ketua Bawaslu Kota Tangerang, Komarullah, Senin (23/9).

Baca juga : APK Ajakan Coblos Kotak Nihil Bertebaran, Bawaslu Bangka Belum Dapat Menindak

Pemanggilan tersebut, lanjutnya, sebagai tindak lanjut laporan dari masyarakat, bahwa pada 9 September 2024 lalu, mereka bersama-sama menerima kunjungan anggota komisi III A. Dimyati Natakusuma yang juga  calon wakil gubenur Banten.

Cek Artikel:  Baleg DPR Sepakat Bawa RUU Pilkada Ke Rapat Paripurna untuk Dijadikan UU

Dalam laporan itu, juga disebutkan pula Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Nurdin. Hanya saja untuk memanggil yang bersangkutan menunggu hasil klarifikasi saat ini.

“Kita tunggu hasil klarifikasi ini, apabila memang yang bersangkutan perlu di panggil, akan kita panggil,” tandasnya.

Baca juga : Tak Terdapat TPS Tertentu bagi Penyandang Disabilitas Kota Ambon

Sementara itu untuk pejabat lainnya yang hadir dalam kegiatan kunjungan kerja di Pemkot Tangerang, pemeriksaannya, Kata Komarullah, cukup diwakili oleh kepala DLH Kota Tangerang, Wawan Fauzi.

Begitu juga, tambahnya, dengan 13 camat yang tersebar di Kota Tangerang. Mereka cukup diwakilkan oleh ketua Asosiasi Camat Kota Tangerang, Mahdiar yang juga sebagai Camat Karawaci.

Cek Artikel:  KPU Jamin Pendaftaran Calon Kepala Daerah Merujuk Putusan MK

Mengingat waktu pelaksanaan Pilkada Kota Tangerang yang cukup pendek. “Kalau mereka diperiksa semua, tentunya memerlukan waktu yang cukup lama, sementara Pilkada Hanya tinggal beberapa hari lagi,” paparnya

Sementara itu, ketiga pejabat Kota Tangerang yang diperiksa selama tiga jam di Bawaslu, enggan menerima wartawan yang menunggu di ruang depan kantor Bawaslu.

Mereka menghindar dengan cara keluar dari pintu samping kantor tersebut. “Terlalu, sidah tiga jam lebih kami tunggu, eh mereka lolos dari pintu samping,” kata Aji, salah satu wartawan Media Cetak Kota Tangerang. (P-5)

Mungkin Anda Menyukai