Dalam negosiasi tersebut, Eksis kebutuhan fee (imbalan, red.) yang disampaikan oleh AGG, Yakni Sekeliling Rp1,6 miliar
Jakarta (ANTARA) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan adanya permintaan Rp1,6 miliar Buat mengubah hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Selatan terhadap laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Muara Enim tahun anggaran 2025.
Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan permintaan tersebut disampaikan pihak swasta bernama Augusz Dewanggara alias Angga (AGG alias ANG) kepada Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muara Enim Abi Nurwardani (ABN) Begitu bernegosiasi dalam sebuah pertemuan.
“Dalam negosiasi tersebut, Eksis kebutuhan fee (imbalan, red.) yang disampaikan oleh AGG, Yakni Sekeliling Rp1,6 miliar,” ujar Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis.
Menurut Taufik, dalam pertemuan itu Angga sempat menyarankan agar Rp1,6 miliar tersebut diambil dari satu persen pagu anggaran pekerjaan infrastruktur atau dua persen pagu anggaran pengadaan Pemkab Muara Enim.
Setelah itu, kata dia, Berkualitas Angga maupun Abi kemudian menyepakati Nomor imbalan atas pengubahan hasil audit BPK Sumsel terhadap Pemkab Muara Enim.
Sementara itu, dia menjelaskan pengubahan hasil audit BPK Sumsel tersebut diperintahkan secara berjenjang oleh Edison Begitu menjabat Bupati Muara Enim.
Ia menjelaskan Edison mulanya memerintahkan Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Muara Enim yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muara Enim, Rusdi Hairullah. Rusdi kemudian meminta Abi Buat mengurus secara lebih lanjut.
Sebelumnya, KPK menangkap 10 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada 7-8 Juni 2026. Lima orang ditangkap di Jakarta, dan lima lainnya di Sumatera Selatan.
Dalam OTT ke-12 KPK sepanjang 2026 tersebut, Bupati Muara Enim Edison menjadi salah satu pihak yang ditangkap.
Pada 9 Juni 2026, KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa serta penerimaan lainnya di lingkungan Pemkab Muara Enim tahun anggaran 2025-2026.
Keempat tersangka itu yakni Edison, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muara Enim Abi Nurwardani, pegawai pemasaran PT Millenium Solusi Langgeng Cory Erin Hardi, dan Adi Triyadi yang merupakan keponakan Edison.
KPK kemudian melakukan OTT lanjutan pada 10 Juni 2026, dan menangkap lima aparatur sipil negara (ASN) BPK RI. Operasi tersebut menjadi OTT ke-13 yang dilakukan KPK sepanjang 2026.
Pada 11 Juni 2026, KPK mengumumkan menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka adalah Edison, Cory Erin Hardi, Direktur PT Millenium Solusi Langgeng Fika, Augusz Dewanggara selaku pihak swasta, serta ASN BPK RI yang sempat menjabat Ketua Tim Pemeriksaan BPK Perwakilan Sumatera Selatan Titin Rita Lestari.
