Pansus Serahkan Hasil Penyelidikan Haji ke Paripurna DPR 26 September

Pansus Serahkan Hasil Investigasi Haji ke Paripurna DPR 26 September
Ilustrasi Rapat Paripurna DPR(MI/Yakub)

PANITIA Tertentu (Pansus) Angket Haji bakal menyerahkan laporan hasil penyelidikan penyelenggaraan haji 2024 ke pimpinan DPR pada Rapat Paripurna, Kamis, 26 September 2024.

Eksispun Pansus menuntaskan penyusunan laporan penyelidikan penyelenggaraan Haji 2024 hari ini, Senin (23/9).

“Kami tanggal 23 malam ini, pimpinan Pansus mengirim surat kepada Bamus untuk menjadwalkan hari Kamis untuk laporan terakhir pansus,” tutur anggota Pansus Angket Haji Marwan Jafar di gedung DPR, Jakarta, Senin (23/9).

Baca juga : Pansus Hak Angket Haji Bakal Gelar Rapat Perdana Besok

Marwan mengemukakan, Ketua Pansus Nusron Wahid akan memberikan langsung laporan hasil penyelidikan penyelenggaraan Haji 2024 ke pimpinan DPR. Marwan menyebut rekomendasi Pansus Haji bisa ditindaklanjuti oleh lembaga-lembaga terkait, termasuk aparat penegak hukum (APH). Hal itu jika ditemukan adanya dugaan tindak pidana di dalam penyelenggaraan Haji 2024.

Cek Artikel:  Imparsial Jangan Kebut Pembahasan RUU Kontroversial

“(Kalau ada dugaan tindak pidana) Merekomendasikan ke APH untuk menindaklanjuti. APH kan KPK, Kejaksaan dan Kepolisian,” tandasnya.

Marwan menegaskan dugaan tindak pidana dalam penyelenggaran Haji 2024 akan disepakati dalam rapat penutupan Pansus Haji pada Senin (23/9). (P-5)

 

Mungkin Anda Menyukai