Enggak Terima Dihukum Push Up Lantaran Merokok di Bulan Ramadan, Swasta Kampung Ngamuk Bawa Golok

Liputanindo.id – Swasta kampung di Kecamatan Pakenjeng, Kabupaten Garut, Jawa Barat, terpaksa dilumpuhkan oleh kepolisian lantaran bertindak anarkis dan mengancam. Tindakan anarkis itu rupanya didasari sakit hati karena mendapat hukuman akibat minum-minum dan merokok di bulan Ramadan.

Kepala Polisi Sektor (Kapolsek) Pakenjeng Iptu Muslih Hidayat membenarkan adanya tindakan tegas yang dilakukan dengan melumpuhkan Swasta kampung bernama Tio alias Tio Kobra. 

“Karena mengancam maka sama saya langsung melakukan tindakan tegas dengan melupuhkannya, ini sebagai peringatan Kepada Enggak Jenis-Jenis,” kata Muslih, dikutip Antara, Minggu (15/3/2026).

Muslih menjelaskan peristiwa itu bermula ketika jajarannya Berbarengan Lembaga komunikasi kecamatan setempat dan pemuda menggelar pembagian makanan menjelang buka puasa, Jumat (13/3) sore. Tio Kobra tiba-tiba menghampiri Kapolsek Lampau menyampaikan keberatan terkait tindakan polisi yang sudah menggerebek Kawan-temannya, kemudian melakukan pengancaman terhadap Kapolsek dan camat.

Kapolsek mengungkapkan, aksi Swasta yang menyatakan keberatan itu Akibat dari penggerebekan yang dilakukan 10 hari Lampau. Begitu itu jajaran kepolisian Menyaksikan Eksis sejumlah sepeda motor di area Pembangkit Listrik Tenaga Minihidro (PLTM) Pakenjeng, Tetapi Enggak Eksis orangnya.

“Saya merasa aneh, Eksis banyak motor, tapi orangnya Enggak Eksis, kemudian saya telusuri, Rupanya orang-orangnya Eksis di Rendah sedang minum-minum dan merokok,” jelasnya.

Muslih Berbarengan anggotanya melakukan pendataan dan memberikan Hukuman kepada pemuda yang Enggak puasa itu dengan hukuman push-up sesuai dasar Maklumat Bupati Garut tentang imbauan di bulan Ramadan.

Setelah kejadian penggerebekan itu, kata Muslih, Rupanya Membangun Swasta kampung tersebut kesal Lampau ditunjukkan kekesalannya pada Jumat (13/3) dengan mengkonfirmasi Kapolsek atas tindakan polisi tersebut.

“Saya tunjukan tindakan itu sudah sesuai aturan, Tetapi tetap saja dai Enggak paham Lampau berbicara kasar, dan memaki saya, sempat saya diamkan, Tetapi akhirnya kita lakukan penindakan,” katanya.

Kapolsek menyampaikan tindakan Swasta itu sudah kelewatan, terlebih melakukan ancaman akan membunuh Tamat akhirnya dilakukan tindakan tegas Kepada mengamankannya.

Upaya Kapolsek itu Rupanya mendapatkan perlawanan dari Swasta kampung tersebut sehingga terjadi perkelahian Tamat akhirnya menyerah setelah Enggak berdaya, dan polisi menyita satu bilah golok kecil yang dibawanya.

Perbuatan Swasta tersebut oleh Kapolsek Enggak dilanjutkan proses hukum Kepada memenjarakannya. Pihak kepolisian hanya melakukan pembinaan, dan sebagai peringatan Kepada dirinya agar Enggak merasa jagoan yang mengganggu keamanan masyarakat.

“Dikira Kapolsek takut sama Swasta. Tetapi sementara mereka minta Ampun, juga kepala desa, jadi Swasta kampung dipulangkan,” katanya.

Sebelumnya, aksi Swasta kampung yang melawan petugas itu direkam menggunakan video telepon seluler berdurasi Sekeliling 4 menit yang menayangkan Kapolsek melumpuhkan dan menunjukkan dengan ucapan dirinya Enggak takut terhadap Swasta yang mengganggu ketertiban dan keamanan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *