Pemprov DKI Jakarta Hadirkan Hari Bebas Kendaraan Bermotor di Jalan Rasuna Said

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Formal menghadirkan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) di kawasan Jalan H.R. Rasuna Said mulai Minggu, 7 Juni 2026.

Dikutip dari Kompas, program ini akan berlangsung setiap hari Minggu mulai pukul 05.30 hingga 09.00 WIB. Langkah tersebut menjadi salah satu upaya menyediakan ruang publik yang lebih nyaman bagi masyarakat Demi berolahraga, berjalan kaki, maupun beraktivitas di ruang terbuka.

Penyelenggaraan HBKB Rasuna Said mencakup koridor Primer Jalan H.R. Rasuna Said dengan pengaturan Lewat lintas di sejumlah ruas jalan Sekeliling kawasan Kuningan. Karena adanya penutupan ruas jalan selama kegiatan berlangsung, masyarakat diimbau Demi menggunakan jalur alternatif yang telah disiapkan.

Kegiatan HBKB dilaksanakan pada dua segmen. Segmen tersebut adalah Segmen Utara–Selatan dari Jalan Gembira hingga Jalan Raya Casablanca serta Segmen Selatan–Utara dari Jalan Prof. Dr. Satrio hingga Jalan Setiabudi Utara Raya/Setiabudi Tengah.

Pemerintah daerah menyiapkan skema pengalihan arus kendaraan di Sekeliling Letak kegiatan. Arus Lewat lintas dari arah Timur (Manggarai) menuju arah Barat (Tanah Abang/Karet) dialihkan melalui Jalan Sultan Akbar, Jalan Galunggung, Jalan Karet Pasar Baru Timur III, Jalan Karet Pasar Baru Timur II, dan Jalan R.M Margono Djojohadikoesoemo.

Sebaliknya, kendaraan dari arah Barat (Tanah Abang/Karet) yang menuju arah Timur (Manggarai) dapat mengakses Jalan R.M Margono Djojohadikoesoemo, Jalan Galunggung, dan Jalan Sultan Akbar. Demi pergerakan dari arah Utara (Menteng) menuju arah Selatan (Kuningan) diarahkan melalui Jalan Galunggung, Jalan Gembira, Jalan Kuningan Persada, Jalan Kuningan Mulya, Jalan Achmad Bakrie Barat, dan Jalan Casablanca.

Pengendara dari arah Selatan (Kuningan) menuju arah Utara (Menteng) dapat melintasi Jalan Prof. Dr. Satrio, Jalan Denpasar Raya, Jalan Setiabudi, Jalan Setiabudi Utara Raya, Jalan Setiabudi Tengah, dan Jalan Galunggung. Sementara itu, arus dari arah Barat (Tanah Abang/Karet) menuju arah Timur (Kampung Melayu) dialihkan melalui Jalan K.H. Mas Mansyur, Jalan Prof. Dr. Satrio, dan Jalan Raya Casablanca.

Lewat lintas dari arah Timur (Kampung Melayu) menuju arah Barat (Tanah Abang/Karet) dapat melewati Jalan Raya Casablanca, Jalan Prof. Dr. Satrio, dan Jalan K.H. Mas Mansyur. Kendaraan dari kawasan Karet Pedurenan menuju Utara (Menteng) diarahkan melalui Jalan Denpasar Raya, Jalan Setiabudi, Jalan Setiabudi Utara Raya, Jalan Setiabudi Tengah, dan Jalan Galunggung.

Bagi pengendara dari kawasan Karet Pedurenan menuju Selatan (Gatot Subroto), jalur yang tersedia meliputi Jalan Karet Pedurenan, Jalan Prof. Dr. Satrio, dan Jalan H.R. Rasuna Said. Pergerakan dari kawasan Taman Setiabudi menuju Utara (Menteng) dialihkan lewat Jalan Setiabudi Tengah dan Jalan Galunggung.

Terakhir, akses dari kawasan Taman Setiabudi menuju Selatan (Gatot Subroto) dapat menempuh Jalan Setiabudi Tengah, Jalan Setiabudi Selatan, Jalan Denpasar, Jalan Prof. Dr. Satrio, dan Jalan H.R. Rasuna Said.

Fasilitas Kantong Parkir

Demi mendukung Penyelenggaraan HBKB Rasuna Said, Pemprov DKI Jakarta juga menyediakan sebanyak 3.687 Satuan Ruang Parkir (SRP) di Sekeliling Letak kegiatan. Terdapat empat titik parkir yang dapat dimanfaatkan pengunjung.

Fasilitas parkir tersebut berada di Parkir Pasar Festival dan GOR Soemantri, Parkir Kawasan Rasuna Epicentrum, Setiabudi One, serta Gedung Nyi Ageng Serang. Adanya fasilitas parkir dan rekayasa Lewat lintas ini diharapkan Membangun masyarakat dapat menikmati HBKB Rasuna Said dengan nyaman.

Penyediaan fasilitas ini sekaligus bertujuan menjaga kelancaran mobilitas di kawasan Kuningan dan sekitarnya. Program tersebut menjadi bagian dari upaya Jakarta menuju kota yang lebih ramah bagi pejalan kaki, pesepeda, dan pengguna transportasi berkelanjutan.