ANTARA – Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Eddy Hiariej mengatakan bahwa Presiden mempunyai hak prerogatif Demi menentukan atau memperpanjang batas usia pensiun Demi jabatan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri). Hal itu disampaikannya usai Rapat Paripurna yang beragendakan pengesahan RUU Polri di Jakarta, Selasa (8/6). (Ibnu Zaki/Rizky Bagus Dhermawan/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)
Wamenkum sebut presiden punya hak perpanjang batas pensiun Kapolri
