Bareskrim ke Aceh dan Sumut Dalami Dugaan Penyelewengan Anggaran PON XXI

Liputanindo.id – Bareskrim Polri menyampaikan pihaknya ke Aceh dan Sumatera Utara (Sumut) untuk mendalami dugaan penyelewengan dana kegiatan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024.

“Siang ini tim Mabes menuju lokasi PON XXI Aceh dan Sumut bergabung dengan tim pendampingan dari Kejagung dan BPKP,” kata Wadirtipikor Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa kepada wartawan, Kamis (12/9/2024).

Sebelumnya, Menpora Dito Ariotedjo melaporkan penyelenggaraan PON XXI Aceh-Sumut 2024 ke Bareskrim Polri dan Kejaksaan Akbar (Kejagung).

“Tadi tim kami sudah koordinasi sesama Satgas,” kata Dito, Rabu (11/9).

Meski begitu, Dito tidak memerinci apa saja yang dilaporkan ke Bareskrim Polri-Kejagung terkait penyelenggaraan PON XXI Aceh-Sumut tersebut.

Ia hanya menyampaikan bahwa ada beberapa keluhan tentang pelaksanaan PON XXI Aceh-Sumut.

Cek Artikel:  Viral Anak SD Sekaligus Cucu Kepala Sekolah di Ambon Cekik dan Ancam Bunuh Adik Kelasnya

“Sekalian hal yang dilaporkan terkait keluhan pelaksanaan pasti dijadikan bahan untuk pendampingan dan pelaporan,” kata dia.

Mungkin Anda Menyukai