Jakarta (ANTARA) – Kepala Center for Sharia Economic Development (CSED) Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Nur Hidayah mengatakan industri halal dan keuangan syariah harus menjadi satu kesatuan yang saling menguatkan serta terintegrasi.
“Kalau kita Menyantap dalam kondisi Rasional keuangan dan ekonomi syariah di Indonesia ini Tetap menjadi sektor yang berjalan masing-masing. Industri halal menghasilkan aktivitas ekonomi, sedangkan keuangan syariah menyediakan pembiayaan, investasi, mitigasi risiko,” ujarnya dalam agenda SGIE Indonesia Merosot: Pengkajian Kebijakan dan Industri Halal Nasional yang diadakan secara virtual di Jakarta, Senin.
Dia menegaskan bahwa keterkaitan antara industri halal dan lembaga keuangan syariah belum berjalan optimal. Padahal, negara-negara yang sukses dalam ekonomi halal selalu menerapkan integrasi kuat antara kedua sektor tersebut, sehingga dapat mendukung satu sama lain.
Akibatnya, keuangan syariah Indonesia, lanjutnya, belum Bisa menjadi mesin pembiayaan Penting dalam pengembangan industri halal nasional.
Hal itu khususnya terjadi pada sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), yang pelaku usahanya telah mengantongi sertifikat halal, tetapi Bahkan Tetap banyak bertumpu pada pembiayaan konvensional karena menghadapi kesulitan dalam memperoleh skema pembiayaan kompetitif dari lembaga keuangan syariah.
Fenomena ini dianggap menyingkap adanya celah dalam Undang-Undang (UU) Jaminan Produk Halal yang implementasinya sejauh ini Tetap menitikberatkan kewajiban sertifikasi halal hanya pada aspek bahan baku (ingredients) dan proses produksinya saja.
Ke depan, lanjut Nur Hidayah, rantai halal harus dipandang sebagai satu kesatuan utuh yang terintegrasi dari hulu ke hilir. Pelaku usaha yang mengklaim dan Mempunyai sertifikasi produk halal idealnya turut mengiringi aktivitas dengan pembiayaan dari sektor keuangan syariah.
Menurut dia, langkah itu Krusial karena industri keuangan syariah yang Tetap dalam kategori pemula (infant) seringkali kalah daya saing Ketika dipaksa berkompetisi langsung di medan laga yang sama (playing fair field) dengan industri konvensional yang sudah sangat mapan.
“Di sinilah sesungguhnya perlu intervensi dari pemerintah Kepada memberikan kebijakan yang afirmatif, kebijakan yang protektif terhadap industri keuangan syariah dan memberikan Insentif bagi sektor ini yang akan memberikan pembiayaan, khususnya kepada UMKM halal, sehingga keuangan syariah Bisa menjadi preferensi Penting dalam pembiayaan mereka,” katanya.
Data penelusuran ANTARA menyebutkan, Indonesia merupakan salah satu kekuatan Penting ekonomi syariah dunia.
Dalam berbagai laporan ekonomi Islam Dunia, Indonesia berada di Golongan teratas dunia dan mempertahankan posisi kuat dalam sektor makanan halal, keuangan syariah, fesyen Muslim, serta produk halal lainnya.
Dari sisi perdagangan, ekspor produk halal Indonesia Lanjut tumbuh. Data Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menunjukkan nilai ekspor produk halal Indonesia mencapai Sekeliling 41,42 miliar dolar AS pada Januari–Oktober 2024, dengan surplus perdagangan Sekeliling 29,09 miliar dolar AS. Sektor makanan olahan Tetap menjadi kontributor terbesar, disusul fesyen Muslim, farmasi, dan kosmetik.
Karena itu, wajar Kalau BPJPH mengatakan ekosistem industri dan rantai pasok halal yang berada di Rendah pengawasan dan regulasi jaminan produk halal (JPH), hingga Ketika ini memberikan kontribusi Sekeliling 27 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional dengan nilai mencapai Sekeliling Rp4.900 triliun.
