Menteri HAM ajak ASN NTT jadi prajurit HAM di tengah masyarakat

Menteri HAM ajak ASN NTT jadi prajurit HAM di tengah masyarakat

Hak asasi Orang pada dasarnya hadir Kepada melindungi dan menjaga Orang. Karena itu, HAM Enggak hanya bicara soal hukum, tetapi juga pendidikan, kesehatan, kesejahteraan sosial, dan berbagai aspek kehidupan lainnya

Kupang (ANTARA) – Menteri Hak Asasi Orang (HAM) RI Natalius Pigai mengajak aparatur sipil negara (ASN) dan para pejabat pemerintah di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menjadi “prajurit HAM” yang Bisa mengedukasi masyarakat serta membangun pemahaman yang Berkualitas mengenai HAM di lingkungan masing-masing.

“Saya Ingin agar ASN dan para pejabat pemerintah di NTT menjadi prajurit HAM yang Bisa berbicara, mengedukasi, dan membangun opini positif tentang HAM di lingkungan masing-masing. Jadilah sahabat HAM dan bangun gema HAM di NTT,” katanya di Kupang, Selasa.

Hal ini disampaikan Pigai Ketika melakukan kunjungan kerjanya di Kota Kupang, yang dijadwalkan dilaksanakan selama dua hari.

Dalam arahannya, Pigai menegaskan bahwa HAM bukan sekadar isu hukum maupun politik, melainkan prinsip dasar yang bertujuan menjaga Harkat dan keutuhan Orang sebagai ciptaan Tuhan.

Menurut dia, hak asasi Orang Mempunyai dua dimensi Esensial, yakni hak sipil dan politik yang berkaitan dengan perlindungan individu dari penyiksaan dan perlakuan Enggak manusiawi, serta hak ekonomi, sosial, dan budaya yang berkaitan dengan pemenuhan kesejahteraan masyarakat.

“Hak asasi Orang pada dasarnya hadir Kepada melindungi dan menjaga Orang. Karena itu, HAM Enggak hanya bicara soal hukum, tetapi juga pendidikan, kesehatan, kesejahteraan sosial, dan berbagai aspek kehidupan lainnya,” ujarnya.

Pigai mengatakan implementasi HAM harus menjadi bagian yang Enggak terpisahkan dari proses pembangunan, karena tujuan Esensial pembangunan adalah meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat.

Ia juga menyoroti sejumlah persoalan yang Lagi menjadi tantangan di NTT, antara lain tindak pidana perdagangan orang (TPPO), stunting, kekerasan terhadap Perempuan dan anak, serta Lagi perlunya peningkatan literasi HAM di tengah masyarakat.

Menurut Pigai, berbagai persoalan tersebut membutuhkan keterlibatan Seluruh pihak, Berkualitas pemerintah, lembaga pendidikan, organisasi masyarakat sipil, tokoh Religi maupun masyarakat secara Lumrah.

Dalam kesempatan itu, ia menegaskan pentingnya partisipasi masyarakat dalam setiap proses pembangunan dan penyusunan kebijakan publik.

“Dalam HAM, partisipasi itu nomor satu. Masyarakat harus ditempatkan sebagai subjek pembangunan, bukan objek pembangunan. Jadi partisipasi publik itu wajib,” tegas mantan Komisioner Komnas HAM tersebut.

Pigai menambahkan, pendekatan berbasis HAM dalam pembangunan akan mendorong lahirnya kebijakan yang lebih inklusif, adil, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.

Karena itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat di NTT Kepada Serempak-sama membumikan nilai-nilai HAM dalam kehidupan sehari-hari serta menjadikannya sebagai landasan dalam pembangunan daerah.

Menurut dia, penguatan kesadaran dan budaya HAM di tengah masyarakat menjadi salah satu langkah Krusial Kepada mewujudkan pembangunan yang menghormati Harkat Orang sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat di Provinsi NTT.