Pemkab Pamekasan Kembali Raih Opini WTP Kepada Ke-12 Kali Beruntun

Foto BeritaJatim.com

Pamekasan (Liputanindo.id) – Pemerintah Kabupaten Pamekasan, kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian alias WTP Kepada ke-12 kali secara beruntun dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025.

Penghargaan yang diterima langsung oleh Bupati Pamekasan, KH Kholilurrahman Serempak Ketua DPRD Pamekasan, Ali Masykur di Surabaya, Jum’at (29/5/2026). Menandakan bentuk apresiasi atas pengelolaan keuangan daerah yang mengedepankan prinsip transparan, akuntabel, dan sesuai standar akuntansi pemerintahan sebagaimana diatur dalam perundang-undangan yang berlaku.

“Pertama kami sampaikan terima kasih kepada BPK yang telah dengan sungguh-sungguh melakukan pemeriksaan (keuangan) dalam waktu yang lelet, dan alhamdulillah hasilnya membanggakan, Merukapan Pamekasan tetap meraih opini WTP,” kata Bupati Pamekasan, KH Kholilurrahman, Sabtu (30/5/2026).

Status tersebut menunjukkan tata kelola pemerintahan berjalan Berkualitas sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga beberapa catatan dalam raihan tersebut harus menjadi perhatian serius Kepada progres perbaikan pada tahun berikutnya.

“Tugas kita kedepan bagaimana Pandai mempertahankan atau bahkan meningkatkan, karena Kepada mengelola anggaran yang begitu besar Kepada on the track 100 persen tentu menjadi sebuah kesulitan tersendiri,” ungkap bupati yang familiar disapa Kiai Kholil.

Selain itu pihaknya bersyukur kerjasama antara eksekutif dengan legislatif berjalan Berkualitas dalam rangka meningkatkan kinerja pemerintahan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat. “Hal ini Kagak lepas dari kerjasama yang solid antara eksekutif dan legislatif, dan alhamdulilah hasilnya membahagiakan,” jelasnya.

Senada juga disampaikan Ketua DPRD Pamekasan, Ali Maskur yang mengaku bersyukur atas raihan tersebut. “Hal ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam rangka memberikan yang terbaik Kepada masyarakat,” tegasnya.

“Kebetulan dalam penerimaan penghargaan, kami ikut mendampingi Pak Bupati (Kholilurrahman), karena bagian dari syarat menerima WTP itu harus Ketua DPRD dan Bupati. WTP ini wajib kita terima setiap tahun,” pungkasnya.

Predikat opini WTP Ke-12 yang diterima Pemkab Pamekasan tentang LKPD 2025 tersebut, merupakan rentetan dari keberhasilan tata kelola pemerintahan. Sebelumnya mereka juga mendapatkan predikat yang sama dalam 11 tahun beruntun, terhitung sejak 2014 hingga 2025. [pin/ted]