Cemburu Buta ke Istri, Bapak Viral di Cianjur Gebuk Tiga Anak Balitanya hingga Luka Parah

Liputanindo.id – Polres Cianjur, Jawa Barat, menangkap bapak viral berinisial CS (34) yang menggebuk tiga anak balitanya hingga terluka parah.

Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto di Cianjur, Kamis kemarin mengatakan, pihak keluarga yang melihat rekaman video melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib yang langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku di Kecamatan Sukaluyu, Selasa (27/8).

“Keterangan pelaku sengaja melakukan aksi keji terhadap ketiga darah dagingnya yang masih balita dipicu rasa cemburu pada istrinya yang bekerja di luar negeri sebagai pekerja migran menjalin hubungan dengan pria lain,” katanya.

Sehingga pelaku sengaja membuat video penyiksaan yang dilakukan terhadap ketiga anaknya dan dikirim pada istri dan saudara istrinya sebagai bentuk ancaman atas tuduhan yang belum pasti kebenarannya.

Cek Artikel:  Ribuan Wisatawan Saksikan Prosesi Pemotongan Rambut Gimbal di DCF 2024

Pihak keluarga yang mendapat video langsung mendatangi rumah pelaku dan membawa ketiga keponakannya yang sudah terluka akibat aksi keji sang ayah bersama petugas yang langsung meringkus pelaku tanpa perlawanan.

“Pelaku dijerat dengan pasal 44 Undang-undang nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” katanya.

Sedangkan ketiga orang korban yang masih berusia IS 3 tahun, AT 1 tahun dan IT 1 tahun, saat ini menjalani perawatan medis atas luka yang diderita dan psikisnya karena korban juga mengalami trauma sehingga mendapat pendampingan dari petugas serta psikolog.

Korban juga didampingi paman kandungnya selama proses perawatan hingga penyembuhan serta mendapat pengawalan dari petugas dan psikolog sehingga dinyatakan sembuh.

Cek Artikel:  Hidrogen dari Pasir Silika Jadi Terobosan Kekuatan Masa Depan

“Kami akan memberikan pendampingan sampai ketiga balita korban kekerasan ayah kandungnya itu dinyatakan sembuh,” kata Tono.

Mungkin Anda Menyukai