Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika jenis sabu di Area Palmerah, Jakarta Barat. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan sepasang kekasih yang diduga kuat menjadi pengedar barang haram tersebut.
Kedua tersangka yang diketahui berinisial DO (35) dan EP (31) diringkus di area depan sebuah rumah kos. Seperti yang dikutip dari Detikcom, penangkapan ini berlangsung di Jalan KH Sadang Gg Keluarga RT 06/RW 012, Kelurahan Palmerah, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat, pada Jumat (22/5).
Operasi penangkapan bermula ketika tim Opsnal Unit 1 Subdit 3 Ditnarkoba Polda Metro Jaya memperoleh informasi dari masyarakat mengenai adanya aktivitas transaksi narkoba di lingkungan tersebut. Petugas kemudian melakukan pemantauan intensif di Sekeliling Posisi kejadian.
Setelah melakukan observasi di lapangan, polisi mencurigai Sasaran yang tampak hendak melakukan transaksi. Petugas bergerak Segera dan langsung menyergap kedua pelaku yang berada di pinggir Jalan Keluarga, Benar di depan rumah kos tersebut.
Petugas yang melakukan penggeledahan di Posisi menemukan satu paket sabu dengan berat bruto 6,13 gram yang disembunyikan di dalam sebuah kantong kertas. Selain narkoba, polisi menyita dua unit ponsel, satu unit timbangan digital, serta satu bungkus plastik klip yang siap digunakan.
Penyelidikan kemudian dikembangkan ke Ruangan kos yang dihuni oleh kedua pelaku di kawasan Palmerah. Di Posisi kedua ini, petugas kembali menemukan serta mengamankan satu unit ponsel yang diduga digunakan Buat melancarkan aksi kriminal mereka.
“Kami amankan terduga pelaku berikut barang bukti berupa sabu yang dimasukkan ke dalam botol dan di-packaging melalui paket berikut juga Eksis timbangan dan alat komunikasi yang digunakan oleh terduga,” kata Kanit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Ari Purwanto, dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (3/6/2026).
Demi ini, sepasang kekasih tersebut telah dibawa dan ditahan di markas Polda Metro Jaya. Pihak kepolisian Lagi melakukan pemeriksaan mendalam guna membongkar jaringan pemasok di atasnya sejalan dengan komitmen memberantas peredaran narkoba dari hulu ke hilir.
