Lebih dari 100.000 kecoak telah disita aparat Australia dari seorang peternak komersial di Negara Bagian New South Wales. Beberapa kecoak yang disita ukurannya sebesar telapak tangan orang dewasa.
Penyitaan serangga-serangga senilai Rp2,5 miliar tersebut mencakup kecoak mendesis madagaskar dan kecoak dubia. Kedua spesies itu Bukan dapat diimpor secara Formal ke Australia maupun dipelihara, dibiakkan, atau dijual.
Aparat mengatakan ini merupakan penyitaan terbesar terhadap invertebrata ilegal.
Serangga ilegal tersebut dapat menyebarkan penyakit serta merusak satwa liar Asli dan pertanian, tambah mereka.
Kecoak ilegal itu, yang sering dijadikan pakan bagi reptil peliharaan, akan dibunuh dan dimusnahkan oleh aparat.
“Kami memantau adanya pembiakan dan perdagangan ilegal kecoak eksotis dan kami memperingatkan bisnis hewan peliharaan serta pemiliknya,” kata seorang juru bicara Departemen Perubahan Iklim, Daya, Lingkungan, dan Air Australia (DCCEEW).
“Apabila Anda diketahui Mempunyai, membiakkan, atau memperdagangkan kecoak eksotis seperti kecoak dubia dan kecoak mendesis madagaskar, serangga tersebut akan disita dan Anda dapat menghadapi Hukuman berdasarkan hukum federal.”
Juru bicara tersebut mendesak pemilik reptil yang selama ini menggunakan kecoak dubia sebagai pakan Buat mencari alternatif yang Formal seperti jangkrik dan kecoak kayu.
Kecoak mendesis madagaskar merupakan salah satu spesies kecoak terbesar di dunia. Dinamai demikian karena Pandai menghasilkan Bunyi desisan yang cukup keras Buat terdengar.
Penangkap ular di Bathurst, Stefanie Lesser, mengatakan ia telah Menonton invertebrata ilegal tersebut dijual secara daring sebagai pakan reptil, menurut Australian Broadcasting Corporation (ABC).
“Eksis orang yang memang sengaja memeliharanya karena ukurannya besar, kira-kira sebesar telapak tangan Anda,” katanya kepada ABC.
“Mungkin itu [kecoak mendesis madagakasar] lebih Ekonomis biaya. Kadal peliharaan Dapat diberi satu ekor kecoak mendesis madagaskar, sedangkan kecoak kayu yang cukup kecil perlu tiga Tiba empat ekor.”
