Polisi Ingatkan Anggota Lapor Ketua RT Begitu Rumahnya Ditinggal Mudik

Liputanindo.id JAKARTA – Kepolisian mengingatkan warga agar melaporkan ke ketua RT setempat dan pengurus lingkungan jika rumahnya kosong karena ditinggal mudik ke kampung halaman saat Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah.

“Ini untuk mengantisipasi kejahatan pencurian rumah kosong saat mudik lebaran,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, di Jakarta, Selasa (2/4/2024).

Dengan melapor ke pengurus lingkungan, maka Babinkamtibmas bisa ikut memantau rumah yang ditinggalkan dalam keadaan kosong.

“Kami berharap warga yang akan melakukan mudik agar memperhatikan keamanan rumahnya dan mengunci rumahnya dengan baik,” ujarnya.

Selain itu, Kapolres mengimbau agar warga segera mengecek kabel listrik sebelum pergi meninggalkan rumah.

Cek Artikel:  Polri Terbitkan ‘Red Notice’ Dua Tersangka TPPO Ferienjob Jerman

“Seluruh peralatan yang berbau listrik agar dicek, dicabut atau dimatikan untuk menghindari hal-hal yang mendatangkan kerugian buat warga yang melakukan mudik,” kata Nicolas.

Anggota yang tidak membawa kendaraannya untuk mudik, bisa menitipkan kendaraannya ke kantor polisi dan kantor TNI terdekat agar terjamin keamanannya.

Wali Kota Administrasi Jakarta Timur (Jaktim), M Anwar, seperti dirilis Antara juga mengingatkan kepada masyarakat untuk memastikan kondisi listrik rumahnya saat ditinggal mudik.

Pihaknya sudah menyampaikan sosialisasi melalui lurah dan camat pada bulan lalu untuk memastikan kalau masyarakat mau mudik, wajib perhatikan arus pendek listrik.

“Terkadang mohon maaf, saking senangnya mau mudik gosokan tidak dicabut, kipas angin tidak dimatikan, akhirnya belum sampai kampungnya sudah terjadi kebakaran,” kata Anwar.

Cek Artikel:  Polisi Bongkar Pabrik Rumahan Narkoba ‘Happy Water’ di Semarang

Anwar juga berpesan untuk warga yang mudik agar melapor kepada Ketua RT dan warga sekitar agar yang tidak mudik dapat melakukan pemantauan terhadap kondisi rumah dari tindak kejahatan.

“Lapor tetangga kiri dan kanan, lalu lapor RT pastikan rumah itu terkunci, pastikan aman. Jangan sampai ketika meninggalkan rumah dan rupanya dikunci kemudian tidak izinkan informasi ke tetangga tiba-tiba malam disatroni penjahat,” katanya. (BON)

Mungkin Anda Menyukai