Top Ekonomi Sepekan: Pencairan Gaji ke-13 dan Tunjangan PNS 2026

Ilustrasi. Foto: Fahum.umsu.ac.id


Jakarta: Sejumlah Informasi ekonomi selama sepekan terpantau menjadi perhatian para pembaca Liputanindo.id. Informasi itu mulai dari penjelasan Formal Taspen soal pencairan Gaji ke-13 dan tunjangan PNS 2026 hingga harga terbaru BBM Pertamina 1 Juni 2026.

Berikut rangkuman Informasi selengkapnya:

1. Penjelasan Formal Taspen soal Pencairan Gaji ke-13 dan Tunjangan PNS 2026

Memasuki pertengahan 2026, sudah banyak masyarakat yang mencari informasi mengenai pencairan gaji ke-13 2026 bagi Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan. Pencairan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) mengacu pada Peraturan Presiden (PP) Nomor 9 Tahun 2026.

Baca Informasi selengkapnya di sini.

2. Harga Terbaru BBM Pertamina 1 Juni 2026: Dexlite dan Pertamina Dex Turun

PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) di seluruh jaringan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Standar (SPBU) per 1 Juni 2026.

Baca Informasi selengkapnya di sini.

3. Taspen Cairkan Gaji Ke-13 PNS Hari Ini, Segini Rincian dan Tunjangannya yang Diterima

Taspen Formal menyampaikan jadwal pencairan gaji ke-13 dan tunjangan bagi aparatur sipil negara (ASN) dan pensiunan ASN pada 2 Juni 2026.

Baca Informasi selengkapnya di sini.

 

4. Gaji ke-13 Mulai Encer, Rp24 Triliun Masuk ke Kantong 5,5 Juta ASN dan Pensiunan

Pemerintah telah merealisasikan pembayaran gaji ke-13 sebesar Rp24 triliun kepada 5,5 juta Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga pensiunan, Bagus pusat dan daerah. Jumlah itu merupakan realisasi per 2 Juni 2026 pukul 15.00 WIB.

Baca Informasi selengkapnya di sini.

5. Fondasi Ekonomi Bakal Topang IHSG, Purbaya tak Siapkan Intervensi Tertentu

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku tak menyiapkan intervensi Tertentu Demi menghadapi tekanan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Karena, menurut dia, Esensial ekonomi yang kuat Dapat menjadi andalan Demi menopang pergerakan IHSG.

Baca Informasi selengkapnya di sini.