Direktorat Lewat Lintas Kepolisian Daerah Riau bersiap menyelenggarakan operasi kepolisian terpusat dengan sandi Operasi Taat Lancang Kuning 2026 di seluruh Area kabupaten dan kota Provinsi Riau mulai Senin, 8 Juni 2026. Dilansir dari Detikcom, terdapat 10 jenis pelanggaran Lewat lintas yang menjadi sasaran Esensial dalam kegiatan ini.
Penyelenggaraan operasi dijadwalkan berlangsung selama 14 hari hingga Minggu, 21 Juni 2026. Penegakan hukum dalam razia Lewat lintas ini akan mengedepankan sistem tilang elektronik serta tindakan tilang manual oleh petugas di lapangan.
Dirlantas Polda Riau Kombes Jeki Rahmat Mustika menjelaskan bahwa agenda ini berjalan serentak secara nasional. Upaya tersebut memfokuskan penindakan pada kendaraan berknalpot brong, truk modifikasi Bukan standar, penggunaan sirine atau strobo ilegal, plat nomor Bukan sesuai spesifikasi, hingga pengendara motor tanpa helm SNI atau berboncengan lebih dari satu orang.
Pihak kepolisian juga mengombinasikan penegakan hukum dengan langkah preventif. Edukasi, sosialisasi, penyuluhan, dan kampanye keselamatan berkendara tetap digalakkan kepada publik sepanjang operasi.
“Kami mengajak seluruh masyarakat Provinsi Riau Buat meningkatkan disiplin dan kepatuhan dalam berlalu lintas. Keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab Berbarengan,” ujar Kombes Jeki Rahmat Mustika, dalam keterangannya, Rabu (3/6/2026).
Melalui imbauan tertib berkendara ini, kepolisian menargetkan penurunan fatalitas kecelakaan. Kesadaran masyarakat diharapkan dapat terbentuk secara jangka panjang demi keselamatan Berbarengan.
“Melalui Operasi Taat Lancang Kuning 2026 ini, kami berharap dapat menekan Bilangan pelanggaran dan kecelakaan Lewat lintas serta meningkatkan budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat,” imbuh Kombes Jeki Rahmat Mustika.
Langkah kepolisian ini menjadi bagian dari komitmen menciptakan situasi jalan raya yang kondusif. Penertiban Lanjut diintensifkan pada titik-titik rawan pelanggaran.
“Tertib berlalu lintas demi keselamatan Berbarengan,” pungkas Kombes Jeki Rahmat Mustika.
