Eks Kapolres Bima Pernah Berhubungan Seks Bertiga dengan Istri dan Perempuan Lain?

Liputanindo.id – Seorang Perempuan mengaku menjadi korban pelecehan seksual oleh mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro yang terjerat kasus narkoba. 

Dalam sebuah podcast, Perempuan tersebut bercerita Kalau dirinya kenal dengan Didik dan istrinya, Miranti Afriana (MA) melalui temannya. Dia Lewat dijemput oleh anak buah Didik tanpa mengetahui apa tujuannya. 

Singkat cerita, korban akhirnya mengetahui Kalau dibawa Demi berhubungan seksual dengan Didik dan istrinya. Perempuan ini menolak. Tetapi karena diancam, dia terpaksa melakukan Rekanan thereesome. 

“Dan di Demi itu mereka ini, mencekoki saya dengan ekstasi, Lewat di situ mereka Perintah saya ganti baju,” kata korban dalam podcast YouTube NTB Satu.

Dirtipid PPA dan PPO Bareskrim Polri, Brigjen Nurul Azizah mengatakan pihaknya sedang mendalami kasus ini.

“Terkait dugaan kasus yang dimaksud, Demi ini penanganannya berada pada kewenangan Polda NTB, sudah Niscaya Dirres PPA/PPO (Polda) NTB turun dan asistensi. Dittipid PPA dan PPO Bareskrim Polri tentu melakukan monitoring dan memberikan asistensi apabila diperlukan,” kata Nurul kepada wartawan dikutip Senin (16/3/2026).

Mantan Kabag Penum Divhumas Polri ini menyebut proses penegakan hukum akan berjalan secara profesional, transparan, serta memperhatikan perlindungan terhadap korban. Korps Bhayangkara berkomitmen menangani setiap laporan kekerasan terhadap Perempuan secara serius dan Rasional sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Diketahui, Didik dijatuhi Hukuman pemberhentian Enggak dengan hormat (PTDH) usai terlibat kasus narkoba. Mantan Kapolres Bima Kota ini menerima Dana Rp2,8 miliar dari bisnis haram tersebut. 

Selain kasus narkotika, Didik dijatuhi Hukuman PTDH karena turut diduga melakukan asusila. Tetapi, Polri tak mau merinci tindakan asusila tersebut. Didik hanya menerima putusan majelis hakim KKEP itu dan tak mengajukan banding.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *