Pemerintah Tingkatkan Kapasitas Aparatur Desa Lewat Program P3PD

Pemerintah Tingkatkan Kapasitas Aparatur Desa Lewat Program P3PD
Instrukturan Pusingkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa di Semarang, belum lama ini.(MI/HO)

PEMERINTAH menunjukkan komitmen serius dalam pembangunan desa. Seperti diketahui, salah satu Nawacita Presiden Joko Widodo adalah ‘Membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan’.

Di sisi lain, aspek penting dari pembangunan desa antara lain peningkatan kapasitas aparatur desa. Instrukturan dan pendampingan diperlukan agar pemerintah desa dapat mengoptimalkan potensi dan belanja desa.

Berdasarkan data evaluasi perkembangan desa tahun 2023, masih terdapat 15,60% kepala desa yang hanya menamatkan pendidikan formal se­tingkat SMP. Sementara mayoritas yaitu 57,20% menamatkan pendidikan formal setingkat SLTA (SMA/SMK).

Baca juga : Desa Tunabesi NTT Atasi Krisis Air dengan Kekuatan Surya

Data tersebut menjadi tantangan tersendiri dalam meng­akselarasi peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan desa. Hal itu sejalan dengan peningkatan alokasi dana desa yang meningkat setiap tahunnya.

Pada 2015, dana desa yang dialokasikan sebesar Rp20,67 triliun atau Rp280,3 juta per desa. Bilangan itu meningkat lebih dari 3 kali lipat pada 2022 sebesar Rp68 triliun atau Rp907,1 juta per desa. Eksispun alokasi dana desa tahun 2024 mencapai Rp71 triliun atau naik 1,42% dibandingkan 2023.

Baca juga : Perangkat Desa Janji Independen di Pilkada 2024

Menonton tantangan itu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bekerja sama dengan Kementerian Desa-PDTT, Kementerian Koordinator Bidang PMK, Kementerian Perencana­an Pembangunan Nasional/Bappenas, dan Kementerian Keuangan, merancang Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD). P3PD dilaksanakan sejak 2020 dan berakhir tahun ini.

Tujuan program ini adalah untuk memperkuat kapasitas kelembagaan desa sehingga dapat meningkatkan kualitas belanja desa. Upaya untuk mencapai tujuan program tersebut dilakukan melalui sejumlah hal. 
Pertama, perbaikan kinerja pemerintah dan aparat desa melalui penguatan sistem peningkatan kapasitas.

Kedua, penguatan sistem pendampingan dan pengembangan kapasitas untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa. Ketiga, penguatan sistem informasi dan data desa berbasis teknologi serta mendorong pemakaian data dalam perencanaan dan penganggaran di tingkat desa. 

Cek Artikel:  PICF Jadi Wadah untuk Menyalurkan Minat Pelajar di Bidang Musik

Baca juga : 9 Desa Elok Eksis di Kabupaten Buleleng Bali

“Pusingkatan kapasitas aparatur pemerintah Desa merupakan program yang dirancang untuk meningkatkan know­ledge, skill, dan kepemimpinan aparatur pemerintah desa dan pengurus kelembagaan desa,” kata Direktur Jendral Bina Pemerintah Desa La Ode Ahmad P Bolombo dalam kegiatan Instrukturan Pusingkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa di Semarang, belum lama ini.

La Ode mengatakan Program P3PD penting karena posisi saat ini desa atau pemerintah desa tidak hanya mengelola sebuah komunitas. Desa saat ini merupakan bagian dari sistem pemerintahan dalam NKRI.

Terdapat ciri-ciri penyelenggaraan pemerintahan di desa saat ini. Pertama, desa mempunyai kewenangan lokal skala desa. Kedua, desa mempunyai kepala desa yang dipilih secara demokratis. Ketiga, terdapat kelembagaan dan juga perangkat desa.

Baca juga : 5 Desa Tersembunyi yang Menyimpan Rahasia Kain Tenun Terindah

Keempat, terdapat dana transfer pusat melalui dana desa yang menjadi salah satu sumber pendanaan di desa yang dikelola secara otonomi. 

Kelima, terdapat mitra pemerintah mewakili unsur masyarakat yaitu Badan Permusyawaratan desa. Keenam, pemerintah desa dituntut menyediakan pelayanan publik yang terukur untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Dengan posisi desa saat ini yaitu desa sebagai pengelola tata pemerintahan, maka proses penyelenggaraan pemerintahan harus mengikuti mekanisme dan standar pemerintahan menyesuaikan dengan standar supra desa yaitu pemerintahan provinsi dan kabupaten/kota,” katanya.

Kemendagri, melalui Direktorat Jendral Bina Pemerintah Desa (Ditjen Bina Pemdes), berfokus pada komponen penguatan kelembagaan pemerintahan desa. Ditjen Bina Pemdes sendiri sejak 2015 telah melakukan berbagai program Pengembangan Kapasitas Aparatur Desa (PKAD).

Pada 2015-2022, Ditjen Bina Pemdes menyelenggarakan pengembangan kapasitas pemerintahan desa, antara lain melalui pelatihan tatap muka, bimbingan teknis, seminar, lokakarya/workshop, hingga webinar.

Cek Artikel:  Peruri Lakukan Pemulihan agar Layanan e-meterai Kembali Kebiasaanl

Kemudian, pada 2023, Ditjen Bina Pemdes melakukan pela­tihan peningkatan kapasitas aparatur pemerintah desa dan pengurus kelembagaan desa dengan 8 tematik. Di antaranya pelatihan dasar badan permusyawaratan desa (BPD), pelatihan pemberdayaan dan kesejahteraan keluarga (PKK), pelatihan lembaga kemasyarakatan desa/lembaga adat desa (LKD/LAD), dan masih banyak lagi.

LMS

Kemendagri, pada 2023, telah melatih aparatur desa dan pengurus kelembagaan desa di 31.902 desa. Jumlah peserta yang dilatih sebanyak 120.781 orang. Sementara target tahun 2024 ini sebanyak 31.872 desa dengan jumlah peserta yang dilatih 127.488 orang.

Buat mendukung pelatihan penguatan kapasitas bagi aparatur pemerintah dan kelembagaan desa, pada 2024 ini, Kemendagri telah membangun sistem pembelajaran online Learning Management System (LMS). Sistem pembelajaran berbasis digital ini akan mempercepat dan memperluas jangkauan target peningkatan kapasitas kelembagaan desa di seluruh desa.

Ditjen Bina Pemdes sendiri telah meluncurkan LMS Pamong Desa yang merupakan platform perangkat lunak untuk mengelola, menyampaikan, dan melacak pelatihan atau pembelajaran secara daring bagi aparatur desa dan pengurus kelembagaan desa. 

LMS Pamong Desa menjadi terobosan Kemendagri dalam memberikan pelayanan kepada aparatur desa dalam sistem pembelajaran online di seluruh Indonesia. Platform tersebut mewujudkan sistem pembelajaran berbasis digital dalam mendukung pelaksanaan Undang-Undang No 6 Pahamn 2014 Tentang Desa.

LMS ini berfungsi sebagai media fasilitasi berbagai kegiatan pelatihan/pengembangan kompetensi berbasis elektronik. Selain itu ia menjadi sarana dalam memonitor dan mengeva­luasi pelaksanaan pelatihan bagi aparatur desa.

Platform ini menyediakan pustaka konten/modul termasuk dalam bentuk video, grafik, manual teknis, poster, infografis, tutorial, webinar dan lain-lain sebagai materi/bahan pelatihan.

Terdapat sejumlah keunggulan LMS Pamong Desa. Ini menjadi satu-satunya LMS yang menaungi pembelajaran bagi seluruh aparatur pemerintahan desa dan pengurus kelembagaan desa se-Indonesia.

LMS ini juga menjadi suatu kesatuan ekosistem pembelajaran dari prapelatihan hingga pascapelatihan di satu platform dengan tersedianya 3.835 kon­ten. Sistem LMS juga terintegrasi dengan video conference tersendiri sehingga tidak perlu pakai aplikasi lain.

Cek Artikel:  Penulisan dan Maksud Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh dalam Tradisi Islam

“Begitu ini LMS Pamong Desa mulai dapat dioperasionalkan. Sasaran tahun ini untuk operasionalisasi LMS sebanyak 40.000 Desa dengan target peserta aparatur pemerintahan desa sebanyak 80.000 orang,” kata Sekretaris Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa, Paudah.

Pemenuhan pelayanan umum dan kebutuhan dasar masyarakat, serta meningkatnya usaha ekonomi produktif dan tersedia­nya lapangan kerja di desa, secara signifikan meminimalisasi urbanisasi dari desa ke kota.

“Bahkan desa yang maju dan berkembang akan mendorong masyarakat desa yang pergi ke kota untuk kembali ke desa, karena desa memberikan kehidupan dan penghidupan yang layak,” kata Plt Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Tomsi Tohir.

Berdasarkan data BPS (2024), jumlah penduduk miskin perkotaaan pada Maret 2024 sebanyak 11,64 juta orang atau menurun sebanyak 0,1 juta orang dibandingkan Maret 2023 sebesar 11,74 juta orang. Sedangkan jumlah penduduk miskin perdesaan menurun sebanyak 0,58 juta orang dari 14,16 juta orang menjadi 13,58 juta orang.

“Dari hasil review pelaksanaan P3PD 2023, capaian kegiatan khususnya terkait dengan pelatihan tatap muka peningkatan kapasitas aparatur pemerintahan desa dan pengurus kelembagaan desa, kehadiran peserta mencapai 121.247 orang, pelatihan kapasitas dasar dan perencanaan partisipatif bagi tim pendamping professional (TPP) mencapai 19.615 orang, serta pelatihan bagi 1.340 kader digital,” papar Tomsi.

Berbagai kegiatan lanjutan yang direncanakan pada 2024 dan merupakan kegiatan utama untuk capaian KPI, antara lain pelatihan tatap muka dengan jumlah partisipasi desa sekitar 33.000 desa. Eksis juga uji coba atau piloting sistem pembelajaran online LMS yang akan melibatkan 40.000 desa dengan 80.000 aparat desa. (Ifa/S-1)

Mungkin Anda Menyukai