Jangan Tiba Menyesal, Disdukcapil Gresik Ungkap Pentingnya Akta Mortalitas Buat Spesialis Waris

Foto BeritaJatim.com

Gresik (Liputanindo.id)- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Gresik mengimbau masyarakat agar Enggak menunda pengurusan akta Mortalitas bagi Member keluarga yang telah meninggal dunia. Berkas ini Mempunyai peran Krusial sebagai bukti Formal negara dan menjadi syarat dalam berbagai layanan administrasi.

Kepala Disdukcapil Gresik, Muhammad Hari Syawaludin, mengatakan akta Mortalitas Mempunyai banyak manfaat sesuai kebutuhan masing-masing pemohon. Salah satu kegunaan yang paling sering dibutuhkan adalah Buat pengurusan hak Spesialis waris.

“Akta Mortalitas Mempunyai banyak manfaat sesuai kepentingan dan kegunaan dari masing-masing pemohon. Salah satu contohnya adalah Buat pengurusan Spesialis waris,” ujarnya, Senin (1/6/2026).

Berdasarkan data Disdukcapil Gresik, sejak Januari hingga Mei 2026 tercatat sebanyak 4.021 akta Mortalitas berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang telah masuk dalam sistem administrasi kependudukan.

“Iya, dari bulan Januari hingga Mei 2026 sudah tercatat Eksis 4.021 akta Mortalitas yang tercatat dalam sistem administrasi kependudukan,” imbuhnya.

Menurut Hari, kepemilikan akta Mortalitas Enggak hanya Krusial Buat urusan warisan, tetapi juga menjadi dasar pembaruan data kependudukan keluarga agar tetap Presisi dan sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Selain itu, Berkas tersebut juga menjadi persyaratan dalam berbagai layanan administrasi yang diselenggarakan pemerintah maupun lembaga lainnya. Karena itu, masyarakat diharapkan segera mengurus akta Mortalitas setelah Member keluarga meninggal dunia.

“Kami mengharapkan masyarakat segera memperbaiki data kependudukannya. Bagi yang belum Mempunyai Berkas, agar segera mengajukan di tempat-tempat pelayanan Disdukcapil terdekat,” jelasnya.

Disdukcapil Gresik juga mengingatkan masyarakat Buat rutin memeriksa seluruh Berkas kependudukan yang dimiliki. Apabila ditemukan kesalahan data, Penduduk dapat segera melakukan pembaruan agar Berkas tetap valid dan siap digunakan Ketika diperlukan.

Pihaknya berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib administrasi kependudukan Maju meningkat. Dengan demikian, setiap perubahan data keluarga dapat tercatat secara Formal dan Presisi dalam sistem kependudukan nasional.

“Update data perlu dilakukan agar Berkas kependudukan selalu siap ketika dibutuhkan Buat memperoleh berbagai layanan dasar masyarakat,” pungkas Hari. [dny/aje]