Tujuh Calon Personil LPSK 2024-2029 Disetujui Paripurna DPR

Liputanindo.id JAKARTA – Tujuh calon anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) periode 2024-2029 disetujui melalui Rapat Paripurna DPR RI ke-15 Masa Persidangan IV Pahamn Sidang 2023-2024, Kamis (4/4/2024).

“Apakah laporan Komisi III DPR RI atas hasil uji kelayakan, fit and proper test, terhadap calon anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban masa jabatan 2024-2029 tersebut dapat disetujui untuk ditetapkan?” tanya Ketua DPR RI, Puan Maharani, dalam Rapat Paripurna di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis.

Baca Juga:
Tak Seperti PDIP, PKS & PKB, Partai NasDem dan PPP Tak Bersuara Soal Hak Angket

Pertanyaan dijawab setuju oleh seluruh anggota dan perwakilan fraksi yang hadir.

Ketujuh calon anggota LPSK periode 2024-2029 terpilih, yaitu Antonius PS Wibowo, Sri Suparyati, Susilaningtias, Wawan Fakhrudin, Mahyudin, Achmadi, dan Sri Nurherwati.

Cek Artikel:  SYL Minta Honor Bulanan Cucu Naik dari Rp4 Juta Jadi Rp10 Juta

Tiga di antaranya saat ini sedang menjabat sebagai wakil ketua LPSK dan terpilih kembali, yaitu Antonius PS Wibowo, Susilaningtias, dan Achmadi.

Puan kemudian mempersilakan tujuh calon anggota LPSK periode 2024-2029 terpilih untuk berdiri dan diperkenalkan, selanjutnya melangsungkan sesi foto bersama pimpinan DPR RI.

“Pimpinan dewan mengucapkan selamat kepada calon anggota LPSK masa jabatan 2024-2029 semoga dapat menjalankan tugas dengan penuh integritas, amanah, dan profesional,” kata Puan.

Pada laporannya seperti dirilis Antara, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengatakan bahwa uji kelayakan dan kepatutan calon anggota LPSK periode 2024-2029 telah digelar pada Senin hingga Selasa (1-2 April 2024) terhadap 14 calon anggota.

Cek Artikel:  KPK Jebloskan Eks Hakim Prasetio Nugroho ke Lapas Sukamiskin

“Selanjutnya pada hari Selasa tanggal 2 April 2024 pukul 16.00 WIB, Komisi III DPR RI mengadakan rapat pleno dengan agenda pengambilan keputusan terhadap calon anggota LPSK. Pengambilan keputusan dilakukan dengan cara musyawarah untuk mufakat dengan meminta pandangan 9 fraksi di Komisi 3 DPR RI,” tuturnya.

Eksispun ke-14 nama calon anggota LPSK periode 2024-2029 yang sebelumnya mengikuti tahapan uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI yaitu, Susilaningtias (Wakil Ketua LPSK saat ini), Sri Suparyati (Manajer Internal Capektaru), Margaretha Hanita (Dosen UI), Apong Herlina (anggota Komisi Kejaksaan), Wahyu Wagiman (advokat), Antonius PS Wibowo (Wakil Ketua LPSK saat ini), dan Wawan Fahrudin (Stafsus Kepala BPMI).

Kemudian, Yosep Adi Prasetyo (peneliti Komisi Informasi Pusat), Achmadi (Wakil Ketua LPSK saat ini), Mardjoeki (Asesor Kemenkumham), Asnifriyanti Damanik (advokat), Subhan (tenaga ahli Yayasan Adil Sejahtera), Sri Nurherwati (advokat), dan Mahyudin (Dosen Universitas Ibnu Chaldun).

Cek Artikel:  Konsentrasi Kelaikan Bus Pariwisata, KNKT Pengusutan Kecelakaan Ciater

Selain Puan Maharani, turut hadir para Wakil Ketua DPR RI yaitu Sufmi Dasco Achmad, Rachmat Gobel, dan Lodewijk F Paulus.

Puan menyebut berdasarkan catatan dari Sekretariat Jenderal DPR RI, rapat paripurna tersebut ditandatangani oleh 189 anggota dan 101 anggota dewan lainnya menyatakan izin.

“Sehingga yang hadir pada hari ini adalah 290 orang anggota dari seluruh fraksi di DPR RI,” kata Puan Maharani saat mengawali rapat paripurna. (BON)

 

Baca Juga:
Rapat Paripurna Pertama DPR 2024

 

Mungkin Anda Menyukai