Tuberkulosis TBC Ancaman Kesehatan Masyarakat dan Upaya Pemerintah Indonesia Menuju Eliminasi TBC 2030

Tuberkulosis (TBC): Ancaman Kesehatan Masyarakat dan Upaya Pemerintah Indonesia Menuju Eliminasi TBC 2030
Dr dr Theresia Monica Rahardjo, SpAn Kepala Instalasi ICU dan Kepala Bagian Anestesi RS Unggul Karsa Medik(Dok Pribadi)

TUBERKULOSIS (TBC) merupakan penyakit menular yang disebabkan oleh bakteri Mycobacterium tuberculosis. Bakteri ini umumnya menyerang paru-paru, tetapi juga dapat menginfeksi bagian tubuh lainnya. TBC menyebar melalui udara ketika orang yang terinfeksi batuk, bersin, atau berbicara, menyebarkan tetesan kecil yang mengandung bakteri. Penularan TBC membutuhkan kontak erat dalam periode waktu tertentu sehingga sering didapatkan beberapa kasus dalam satu keluarga atau kerabat.

Mengacu pada WHO Dunia TB Report tahun 2020, 10 juta orang di dunia menderita TBC dan menyebabkan 1,2 juta orang meninggal setiap tahunnya, sehingga TBC merupakan salah satu dari 10 penyebab kematian utama di dunia. Indonesia menempati urutan ketiga secara global dengan jumlah penderita TBC terbanyak. 

Data TBC di Indonesia tahun 2020 menunjukkan sebagian besar kasus TBC (67%) terjadi pada usia produktif (15-54%) dan 9% mengenai anak-anak berusia kurang dari 15 tahun. Pada tahun 2020, diperkirakan 824.000 orang di Indonesia mengidap TBC dan 93.000 orang meninggal akibat penyakit ini, sedangkan pada tahun 2021 diperkirakan terdapat sekitar 910.000 kasus TBC baru di Indonesia dan 62.000 kematian akibat TBC.

Cek Artikel:  Pendidikan yang Memanusiakan

Terdapat beberapa faktor yang menyebabkan TBC sulit diberantas sehingga merupakan ancaman terselubung bagi masyarakat Indonesia. 

Pertama TBC merupakan penyakit dengan gejala yang tidak selalu spesifik. Penderita TBC dapat mengalami gejala yang mirip dengan penyakit lain, seperti batuk, sesak napas, dan demam. Hal ini dapat membuat penderita TBC terlambat didiagnosis dan diobati. 

Kedua, pengobatan TBC membutuhkan waktu yang lama sekitar 6-9 bulan dan penderita harus minum obat secara rutin setiap hari. Hal ini membutuhkan kepatuhan dan dapat menjadi tantangan bagi penderita TBC, terutama bagi mereka yang memiliki penyakit penyerta atau kondisi ekonomi yang sulit. 

Ketiga, stigma terhadap penderita TBC masih kental dalam masyarakat sehingga dapat membuat penderita TBC enggan untuk memeriksakan diri ke layanan kesehatan atau melanjutkan pengobatan.

Demi mengatasi masalah tersebut, pemerintah membuat Peraturan Presiden (Perpres) nomor 67 tahun 2021 tentang Penanggulangan TBC sebagai komitmen untuk mencapai eliminasi TBC pada tahun 2030. Eliminasi TBC berarti menurunkan insiden TBC menjadi kurang dari 10 kasus per 100.000 penduduk dan prevalensi TBC menjadi kurang dari 1 kasus per 1.000 penduduk.

Cek Artikel:  Empat Gaya King Maker Pilkada 2024

Demi mencapai target eliminasi TBC 2030, pemerintah Indonesia telah menerapkan berbagai strategi, antara lain:

  1. Imunisasi BCG. Imunisasi BCG (Bacillus Calmette-Guérin) merupakan imunisasi dasar yang diberikan kepada bayi untuk mencegah TBC meningitis dan TBC milier. Imunisasi BCG ini efektif mencegah TBC pada anak-anak, terutama pada bayi dan anak kecil.
  2. Surveilans TBC. Surveilans TBC merupakan kegiatan untuk mengumpulkan, mengolah, menganalisis, dan menyebarkan data TBC. Data TBC yang akurat sangat penting untuk perencanaan, monitoring, dan evaluasi program penanggulangan TBC.
  3. Gerakan Temukan dan Obati Tamat Sembuh (TOSS TBC).  Gerakan TOSS TBC merupakan upaya untuk menemukan penderita TBC dan mengobati mereka sampai sembuh. Gerakan ini melibatkan berbagai pihak, termasuk petugas kesehatan, kader masyarakat, dan keluarga penderita TBC.
  4. Terapi Pencegahan Tuberkulosis (TPT). TPT merupakan pemberian obat untuk mencegah TBC pada orang yang berisiko tinggi terkena TBC, seperti kontak erat penderita TBC dan orang dengan HIV/AIDS.
  5. Pusingkatan Kapasitas Fasilitas Pelayanan Kesehatan TBC. Pemerintah Indonesia terus meningkatkan kapasitas fasilitas pelayanan kesehatan TBC, baik dari segi sarana dan prasarana maupun sumber daya manusia.
Cek Artikel:  Pemberantasan Terorisme di Tangan Capres

Selain strategi di atas, pemerintah Indonesia juga berupaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang TBC dan mengurangi stigma terhadap penderita TBC. Pemerintah juga bekerja sama dengan sektor swasta dan masyarakat sipil untuk mempercepat eliminasi TBC.
Upaya pemerintah Indonesia untuk mencapai eliminasi TBC 2030 membutuhkan dukungan dari semua pihak, termasuk masyarakat umum. 
Dukungan tersebut dapat berupa:

•    Melakukan imunisasi BCG sesuai jadwal
•    Melakukan pemeriksaan TBC jika mengalami batuk yang berlangsung selama 2 minggu atau lebih
•    Mengobati TBC sampai sembuh

Mungkin Anda Menyukai