Maksuds Tumbuh Zainal Diperiksa Hari Ini soal Laporan Investasi Bodong Rp6,2 Miliar

Liputanindo.id – Maksuds Tumbuh Nurlaila Martha Sari Zainal Fazri atau Tumbuh Zainal datang ke Polda Metro Jaya pada Jumat (30/8/2024) hari ini untuk diperiksa terkait kasus investasi bodong yang membuatnya rugi Rp6,2 miliar.

Zainal bersama pengacaranya tiba di Polda Metro Jaya sekira pukul 10.25 WIB. Dia memakai baju pink. Maksuds ini tak banyak berbicara ke awak media yang telah menunggu kedatangannya dan hanya menyebut dalam kondisi sehat.

“Alhamdulillah, alhamdulillah banget. Tungguin ya bentar, doain ya semoga lancar ya,” kata Tumbuh di Polda Metro Jaya, Jumat (30/8/2024).

Sebelumnya, Tumbuh Zainal melapor ke Polda Metro Jaya karena tertipu investasi bodong atau fiktif. Tumbuh Zainal mengaku mengalami kerugian Rp6,2 miliar akibat kasus ini.

Cek Artikel:  Kasus DBD Turun, Kaum Depok Diimbau Tetap Waspada

“Pas, ada laporan dari Saudari BNM alias BZ terkait dugaan penipuan dan penggelapan Pasal 378 dan/atau Pasal 372 KUHP,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (29/8).

Laporan Tumbuh Zainal ini terregistrasi dengan nomor LP/B/4972/VIII/2024/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 22 Agustus 2024. Dua orang, yakni AAACD dan SFSS menjadi terlapor dalam laporan artis ini.

Dalam laporannya, Tumbuh Zainal menjelaskan kejadian bermula ketika dirinya dan kedua terlapor bekerja sama dalam investasi pengadaan kopernik. Korban yang dijanjikan keuntungan langsung melakukan transfer uang secara bertahap dengan total Rp6,2 miliar.

Investasi itu awalnya berjalan lancar. Tetapi pada Juni 2024, terlapor tidak memberikan keuntungan serta mengembalikan modal milik Tumbuh Zainal.

Cek Artikel:  1.949 Personel Gabungan Aksi Unjuk Rasa di Kawasan Patung Kuda Jakpus Hari Ini

“Kemudian pelapor meminta penjelasan terlapor dengan melayangkan somasi. Akan tetapi, menurut pelapor, terlapor tidak punya iktikad baik,” jelasnya.

Mungkin Anda Menyukai