Presiden Prabowo Subianto Copot Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana

Presiden Prabowo Subianto melakukan perombakan besar-besaran pada struktur kepemimpinan Badan Gizi Nasional (BGN). Dilansir dari Bloombergtechnoz, Kepala Negara memberhentikan tiga dari empat unsur pimpinan lembaga tersebut, termasuk Ketua BGN Dadan Hindayana.

Selain mencopot Dadan Hindayana, Presiden Prabowo Subianto juga memberhentikan dua Wakil Kepala BGN. Dua pejabat yang dibebastugaskan tersebut adalah Sonny Sanjaya dan Letnan Jenderal (Purnawirawan) Lodewyk Pusung.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa posisi Kepala BGN yang baru kini diamanatkan kepada Nanik S. Deyang, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala BGN. Kepada mendampingi Nanik, Presiden mengangkat Agustina Arumsari dan Mayor Jenderal Trenggono sebagai Wakil Kepala BGN yang baru.

Pergantian ini dilakukan setelah pemerintah melakukan proses pengawasan secara mendalam terhadap kinerja lembaga tersebut. Langkah Pengkajian performa manajemen pimpinan ini sudah berlangsung selama beberapa waktu sebelum keputusan final diambil.

“Selama kurang lebih 1,5 tahun, melakukan monitoring, Pengkajian, maka pada hari ini, Selasa 2 Juni 2026 Presiden mengambil keputusan Kepada melakukan pergantian pimpinan BGN,” ujar Prasetyo Hadi.

Badan Gizi Nasional merupakan instansi yang memegang peranan krusial dalam merealisasikan program prioritas bentukan Presiden Prabowo Subianto. Lembaga ini bertanggung jawab mendistribusikan Makan Bergizi Gratis kepada anak-anak, balita, ibu hamil, ibu menyusui, hingga Golongan lansia.

Penyelenggaraan program Makan Bergizi Gratis sendiri sudah berjalan secara bertahap sejak Januari 2025. Tetapi, dalam perjalanannya, proyek berskala nasional ini kerap berhadapan dengan sejumlah persoalan serius di lapangan.

Beberapa kendala yang muncul memicu sorotan publik secara luas terhadap kinerja operasional institusi ini. Masalah tersebut mencakup kualitas pangan yang Tak baik hingga menyebabkan kasus keracunan makanan, kejanggalan pengadaan sarana, serta munculnya indikasi tindakan korupsi.