Tiba di Tanah Air, Tersangka Penipuan Terhadap Jessica Iskandar Dibawa ke Polda Metro Jaya

Liputanindo.id TANGERANG – Tersangka kasus penipuan dan penggelapan sewa mobil, Christoper Steffanus Budianto (CSB) yang merugikan artis Jessica Iskandar (Waktu luangr) tiba di Tanah Air melalui Bandara Global Soekarno Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, Selasa (21/11/2023) malam.

Tersangka yang dikawal Polisi tersebut sekitar pukul 21.45 WIB, di Terminal 3 Soetta. Tersangka langsung dibawa ke Polda Metro Jaya oleh tim penyidik.

Baca Juga:
Di Tengah Banding Putusan Berpisah, Ammar Zoni Jual Dirikun Instagram Pribadi dengan 8,6 Juta Pengikut

Kabagjatinter Set NCB Divisi Humas Polri Kombes Audie S Latuheru di Tangerang mengatakan pihaknya menyoroti terhadap kasus-kasus terutama bagi tersangka atau calon tersangka yang melarikan diri ke luar negeri.

Cek Artikel:  KPAI Sebut Kondisi Anak Korban Bullying di Binus dalam Kondisi Trauma

“Melacak yang bersangkutan keluar dari Indonesia itu bulan Mei namun karena dia bepergian di beberapa negara sehingga untuk melakukan koordinasi dan sebagainya memang membutuhkan waktu yang cukup lama,” katanya, dikutip Rabu (22/11/2023).

Ia menjelaskan, dalam proses penjemputan tersangka dilakukan di Bangkok, Thailand dengan bekerja sama antara polisi Indonesia dan pihak keamanan negara setempat.

“Kemudian kita melalui proses Police to Police akhirnya berhasil menangkap yang bersangkutan dan kita jemput dengan Krimum PMJ,” ujarnya.

Perihalnya lamanya penangkapan, kata dia, tersangka sering berpindah-pindah negara hingga sekitar 1,5 tahun pelaku akhirnya dapat diringkus di Thailand, seperti dilansir dari Antara.

“Kita melakukan pencarian, Div Hubinter Polri melacak yang bersangkutan keluar dari Indonesia bulan Mei. Baru kita mencari dia keluarnya ternyata dia pergi ke beberapa negara itu yang membuat membutuhkan waktu untuk menangkapnya,” katanya.

Cek Artikel:  Artis Kagakina Zubir Tersenyum Lega Tanah Punyanya Dikembalikan Kementerian ATR

“Dia juga keluar dari Bali ke Singapura, Malaysia, Singapura, Malaysia, jadi saat kita ketahui dia di Singapura dia pindah ke Malaysia. Demi kita tahu di Malaysia dia ke Singapura lagi dan selanjutnya, begitu pula Singapura, Malaysia, Bangkok,” tambahnya.

Sebelumnya, Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti menyebut Steven ditangkap di Thailand, pada Senin, 20 November 2023. Penangkapan buronan ini merupakan hasil kerja sama dengan Kepolisian Thailand. (IRN)

 

Baca Juga:
Usai Lihat Rekaman CCTV Kekasih Tamara, Angger Dimas: Kelakuan Binatang

 

Mungkin Anda Menyukai