Jabat Korwil Nasdem Pemenangan Pemilu Kalsel, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda Gercep Hadapi Pilkada

Jabat Korwil Nasdem Pemenangan Pemilu Kalsel, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda Gercep Hadapi Pilkada
Politisi muda Kalimantan Selatan (Kalsel), Muhammad Rifqinizamy Karsayuda (MRK)(dok pribadi)

Politisi muda Kalimantan Selatan (Kalsel), Muhammad Rifqinizamy Karsayuda (MRK), secara resmi masuk dalam susunan kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem periode 2024-2029.

Baca juga: Ayep Zaki-Bobby Maulana Pusat perhatian Sejahterakan Penduduk Kota Sukabumi

MRK dipercaya menjadi Ketua DPP Partai NasDem Koordinator Area (Korwil) Pemenangan Pemilu Kalsel.

Baca juga : NasDem Karawang Konsolidasi ke Daerah Pemilihan, Serap Aspirasi untuk Pemenangan Aep-Maslani

Baca juga: Bukan Prioritaskan Kader Jadi Menteri, Pengamat: NasDem Jaga Etika 

Keputusan itu tertuang dalam surat Nomor 01 Mengertin 2024 tentang Pengangkatan Pengurus DPP Partai NasDem Periode 2024-2029. Surat keputusan tersebut ditandatangani Ketua Lumrah Partai NasDem Surya Paloh.

Baca juga: Tinggalkan Anies, Elektabilitas Kandidat PKS di Pilkada Bakal Tergerus

Cek Artikel:  TNI Gelar Simulasi Pengamanan Pisah Sambut Presiden di Istana

Baca juga : Anies Tetap di Hati Rakyat dan Disayang NasDem

MRK mengucapkan syukur dan terima kasih kepada Surya Paloh atas amanah yang telah diberikan. “Alhamdulillah, terima kasih kepada Bapak Surya Paloh atas amanah yang telah diberikan kepada saya,” ucap MRK.

Baca juga: Risma Janjikan Sekolah Gratis bagi Jenjang SMA/SMK di Jawa Timur

Ia mengaku akan langsung bergerak mengonsolidasikan seluruh kekuatan Partai NasDem di Kalsel. Terutama dalam menghadapi Pilkada 2024. “Tertentunya di tingkat provinsi dan 13 kabupaten atau kota,” latanya.

Terdapat sejumlah tokoh di Kalimantan yang juga didapuk sebagai koordinator pemenangan pemilu tingkat provinsi. Di antaranya Syarief Abdullah Al-Kadrie (Kalimantan Barat), Andina Theresia Narang (Kalimantan Tengah). Kemudian Presiden Borneo FC Nabiel Husien Said Amin (Kalimantan Timur), dan Cemburuanto Lamri (Kalimantan Utara). (X-7)

Cek Artikel:  Puan Tindak Lanjut RUU Perampasan Aset Setelah Penetapan Jadwal Sidang DPR

Mungkin Anda Menyukai