Thariq Halilintar: Laporan Aaliyah soal Hamil di Luar Nikah Tak Akan Dicabut Meski Pelaku Minta Ampun

Liputanindo.id – Maksuds Aaliyah Massaid dan suaminya Thariq Halilintar telah selesai diperiksa terkait laporannya perihal “hamil di luar nikah” di Polda Metro Jaya, Jumat (30/8/2024) hari ini. Thariq pun menegaskan laporan yang dilayangkan istrinya ini tak akan dicabut meski pelaku telah meminta maaf.

“(Enggak akan cabut laporan), harus tetap berjalan semuanya,” kata Thariq Halilintar di Polda Metro Jaya, Jumat (30/8/2024).

Thariq menegaskan dirinya ingin melindungi istrinya usai diserang berita bohong. Alasan, Kehormatan Aaliyah telah dijatuhkan akibat hoaks tersebut.

“Karena itu saya jadi tidak bisa tinggal diam dan harus menindaklanjuti,” jelasnya 

Aaliyah pun mengaku sedih usai diberitakan bohong. Dia lalu menyebut laporan ini dibuat sebagai efek jera agar ke depannya tak ada lagi orang-orang yang menyebarkan informasi bohong. 

Cek Artikel:  Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Area Masjid Mulia At-Tin Jaktim

“Sudah pasti, itu kan menyerang kehormatan ya. Dan itu kan hamil di luar nikah, apalagi itu pas di hari pernikahan, sudah menyerang kehormatan. Lanjut itu juga berimbas ke pekerjaan ke depannya dan udah pasti sih,” ucap Aaliyah.

Sebelumnya, Aaliyah Massaid melaporkan dugaan kasus pencemaran nama baik usai disebut hamil di luar nikah ke Polda Metro Jaya pada Kamis (22/8) malam.

“Betul, LP diterima pada 22 Agustus 2024 dan saat ini ditangani oleh Subdit Siber,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Minggu (25/8), dikutip dari Antara.

Ade Ary menjelaskan kasus ini berawal saat pelapor selaku korban menerangkan bahwa pada tanggal 28 Juli 2024, pelapor sedang berada di rumah pelapor yang berlokasi di Pondok Indah, lalu membuka sosial media TikTok, @esmeralda_9999 dan @medialestar serta akun Youtube @infomedia3180.

Cek Artikel:  Pria Viral yang Tipu Penjual Ayam Goreng Mengenakan Duit Recehan di Jakbar Kini Diringkus

“Tiba-tiba pelapor menemukan postingan di akun tersebut yang menyatakan pelapor hamil di luar nikah, padahal pada saat itu hingga hari ini, pelapor tidak hamil bahkan saat ini pelapor sedang merasa haid,” kata Ade Ary.

Hal tersebut membuat pelapor malu dan merasa terserang kehormatannya sebagai seorang wanita. Atas dasar itu, korban membuat laporan ke Polda Metro Jaya.

Mungkin Anda Menyukai