PKS Siapkan Denda untuk Tersangka Asusila HA

​​​​​​​PKS Siapkan Sanksi untuk Tersangka Asusila HA
Ilustrasi kekerasan pada anak(Dok.MI)

 

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyerahkan kepada hukum yang berlaku terkait kadernya yang menjadi tersangka asusila di Singkawang Kalimantan Barat.

Baca juga : Formalkan Bandara Singkawang, Jokowi Harap Dapat Direplikasi di Daerah Lain

Pelaksana Harian (Plh) Presiden PKS Ahmad Heryawan mengatakan internalnya sudah akan memberikan sanksi terhadap kadernya tersebut.

“Kami memiliki dua langkah pertama langkah internal. Kami akan menyelesaikan secara internal ada tim internal akan memberikan sanksi internal di saat yang sama selain sanksi internal juga mekanisme,” ujarnya.

Kasus yang menjerat kadernya itu merupakan masalah serius dan harus diproses hukum.

Baca juga : Kunker ke Kalbar, Presiden Joko Widodo akan Formalkan Bandara Singkawang

Cek Artikel:  Revisi UU Kementerian negara, Kabinet Bakal Disesuaikan dengan Kebutuhan Presiden

“Kami tentu menyerahkan, menghormati mekanisme hukum positif yang berlaku karena sudah pada posisi tersangka sehingga kita ikuti kita hormati untuk terus ada proses sesuai dengan undang-undang dan mekanisme yang berlaku,” tegasnya.

Sebelumnya pelantikan anggota DPRD Singkawang, Kalimantan Barat periode 2024-2029 menuai sorotan. Member DPRD Singkawang terpilih HA ditetapkan sebagai tersangka asusila terhadap anak di bawah umur.

Meskipun berstatus tersangka, HA masih bebas bahkan ia hadir di acara pelantikan anggota DPRD Singkawang di Ballroom Gedung Wali Kota Singkawang hari ini, Selasa (17/9). (Sru/M-4)

 

Mungkin Anda Menyukai