Mengaku-ngaku Investor, 3 WNA Vietnam Dideportasi

Mengaku-ngaku Investor, 3 WNA Vietnam Dideportasi
Tiga WNA Vietnam (tengah) dideportasi karena menyalahgunakan izin tinggal.(MI)

Sebanyak 3 warga negara asing (WNA) asal Vietnam dideportasi Kantor Imigrasi Bandung Jawa Barat. Tiga orang itu kedapatan menyalahgunakan izin tinggal dan memberikan keterangan tidak benar dalam memperoleh visa investor.

“Tiga orang asing tersebut datang ke Indonesia dengan menggunakan visa investor. Tetapi berdasarkan hasil pemeriksaan keimigrasian, ketiganya tidak melakukan investasi di perusahaan manapun di Indonesia dan melakukan kegiatan lain yang tidak ada kaitannya sebagai investor,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung, Babay Baenullah, Selasa (20/8).

Ketiganya kata lanjut Babay, menggunakan KITAS investor agar bisa lebih lama tinggal dan berkegiatan di Indonesia. Dengan adanya temuan ini, Kantor Imigrasi Bandung akan terus meningkatkan pengawasan guna mendeteksi pelanggaran keimigrasian dan memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.

Cek Artikel:  Kekeringan, Ratusan Petani Kawasan Dieng Sedot Telaga Merdada

Baca juga : 6 WNA Pelaku Prostitusi Online di Jakarta Barat Terancam Dideportasi

Langkah deportasi menjadi contoh penting dari penegakan hukum keimigrasian dan menunjukkan tekad Indonesia, untuk melindungi integritas sistem imigrasi dari penyalahgunaan.

“Pengawasan yang lebih ketat diharapkan dapat mencegah kejadian serupa di masa depan dan memastikan bahwa semua individu asing mematuhi aturan yang telah ditetapkan,” ungkapnya.

Kasi Inteldakim Imigrasi Bandung, Aditya Nursanto menambahkan, deportasi terhadap ketiganya telah dilakukan pada Senin 19 Agustus 2024 melalui Bandara Dunia Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten dengan menggunakan maskapai penerbangan Vietjet. 

“Kami tidak akan memberikan toleransi terhadap orang asing yang berkegiatan secara ilegal karena dapat mengganggu ketertiban umum,” tegasnya. (Z-11)

Cek Artikel:  4 Korban Kapal Tenggelam belum Ditemukan, Tim SAR Lanjutkan Pencarian

Mungkin Anda Menyukai