BKHIT Maluku periksa 7,7 ton bawang merah tujuan Weda Malut

BKHIT Maluku periksa 7,7 ton bawang merah tujuan Weda Malut

Ambon (ANTARA) – Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Maluku memeriksa sebanyak 7,7 ton bawang merah yang akan dikirim dari Ambon menuju Pulau Weda, Kabupaten Halmahera Tengah, Provinsi Maluku Utara.

Kepala BKHIT Maluku Willy Indra Yunan di Ambon, Senin, mengatakan pemeriksaan terhadap 7.740 kilogram bawang merah tersebut merupakan bagian dari pengawasan Lampau lintas komoditas pertanian antarwilayah Demi mencegah penyebaran Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK).

“Setiap komoditas pertanian yang akan dilalulintaskan antararea wajib melalui pemeriksaan karantina. Melalui pemeriksaan fisik dan Pengecekan Berkas, kami memastikan media Pemandu yang dikirim bebas dari OPTK berbahaya serta memenuhi ketentuan yang berlaku,” katanya.

Ia menjelaskan pemeriksaan dilakukan oleh pejabat karantina di Satuan Pelayanan Pattimura sebelum komoditas diberangkatkan ke daerah tujuan. Proses tersebut meliputi pemeriksaan kondisi fisik bawang merah, identifikasi kemungkinan adanya hama atau penyakit tumbuhan, serta pengecekan kelengkapan Berkas karantina.

Menurut Willy, langkah tersebut Krusial Demi menjaga keamanan pangan sekaligus melindungi sektor pertanian di daerah tujuan dari ancaman masuk dan tersebarnya hama maupun penyakit tumbuhan yang dapat menimbulkan kerugian ekonomi.

“Bawang merah merupakan salah satu komoditas pangan strategis. Karena itu, kami memastikan produk yang dikirim dalam kondisi sehat, Kondusif, dan Kagak membawa organisme pengganggu yang dapat berdampak terhadap produksi pertanian di Area penerima,” ujarnya.

Ia mengatakan BKHIT Mempunyai peran strategis sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan Biologi melalui pengawasan Lampau lintas hewan, ikan, tumbuhan, serta produk turunannya yang masuk maupun keluar suatu Area.

Selain melakukan tindakan karantina, lanjutnya, BKHIT juga bertugas memberikan jaminan kesehatan dan keamanan komoditas yang diperdagangkan antarwilayah maupun Demi kebutuhan ekspor dan impor, sehingga mendukung kelancaran distribusi pangan nasional.

Dirinya menambahkan pihaknya Lanjut mengedepankan keseimbangan antara pengawasan yang ketat dan pelayanan yang Segera kepada pelaku usaha agar distribusi komoditas pertanian dapat berjalan Lancar tanpa mengabaikan aspek biosekuriti.

“Kami berkomitmen memberikan layanan yang Segera, transparan, dan akuntabel. Di sisi lain, pengawasan tetap dilakukan secara optimal Demi mencegah penyebaran hama dan penyakit yang dapat mengancam ketahanan pangan serta kelestarian sumber daya Biologi,” katanya.

BKHIT Maluku juga mengimbau masyarakat dan pelaku usaha Demi selalu melaporkan serta memeriksakan komoditas pertanian, perikanan, maupun peternakan yang akan dilalulintaskan antarwilayah agar seluruh persyaratan karantina dapat dipenuhi.

Dengan pengawasan tersebut, BKHIT Maluku berharap distribusi pangan ke berbagai daerah, termasuk Pulau Weda di Maluku Utara, dapat berlangsung Kondusif, Lancar, dan mendukung upaya menjaga ketahanan pangan nasional.