Disdukcapil Sejumlah Daerah Penuhi Antrean Kaum Demi Aktivasi IKD

Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di berbagai daerah dipadati masyarakat yang mengurus aktivasi Identitas Kependudukan Digital Demi keperluan administrasi Sistem Penerimaan Murid Baru 2026.

Lonjakan pemohon Membangun instansi terkait menambah loket pelayanan dan memperbanyak operator guna mengantisipasi kepadatan Kaum.

“Jadi memang hari ini layanan cukup padat, Bagus di MPP maupun di loket layanan Dasar satu dan juga De’Fast. Demi besok kita sudah perbanyak operator Demi melayani, Bagus di MPP, De’Fast, maupun di loket layanan Dasar satu,” kata Kepala Disdukcapil Kota Depok, Mary Liziawati.

Mary Liziawati menjelaskan bahwa kevalidan data kependudukan sangat krusial dalam memverifikasi data calon peserta didik baru.

“Validasi data kependudukan sangat Krusial, Tak hanya Demi keperluan pendidikan, tetapi juga sebagai dasar perencanaan program daerah,” ujar Mary Liziawati.

Disdukcapil Kota Depok mengimbau orang Sepuh memastikan kesesuaian data anak di Posisi pelayanan Balai Kota maupun di 11 kecamatan.

“Aktivasi IKD dapat dilakukan di kantor pelayanan Disdukcapil Bagus di Balai Kota maupun di Satuan Pelayanan Disdukcapil (SDP) di 11 kecamatan. Kami mengajak seluruh Kaum memanfaatkan layanan ini demi mendukung pelayanan publik yang lebih efektif dan efisien,” ucap Mary Liziawati.

Kepadatan serupa terjadi di Kabupaten Purwakarta akibat beredarnya informasi bahwa IKD menjadi syarat wajib pendaftaran SMA dan SMK negeri.

Seorang Kaum bernama Erna mengaku rela mengantre demi kelancaran proses administrasi sekolah anaknya.

“Katanya supaya lebih mudah Demi identitas digital Ketika daftar sekolah,” ujar Erna.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purwakarta, Muhamad Husni, meluruskan informasi tersebut dan menyatakan IKD Tak diwajibkan dalam SPMB.

“Yang dipersyaratkan itu kartu keluarga dan Berkas kependudukan lainnya, khususnya KTP orang Sepuh. IKD Tak dipersyaratkan,” kata Muhamad Husni.

Muhamad Husni menambahkan bahwa aplikasi IKD berfungsi memuat Berkas kependudukan terintegrasi seperti KTP digital, kartu keluarga, hingga Kartu Identitas Anak.

“Di IKD nanti tampil kartu keluarga, KTP yang bersangkutan, termasuk KIA anak-anak pemilik IKD itu sendiri,” ujar Muhamad Husni.

Sementara itu, Disdukcapil Kabupaten Gunungkidul juga menggelar aktivasi massal yang mencatatkan ribuan Kaum berhasil mengaktifkan akun digital mereka.

Kepala Disdukcapil Gunungkidul menyatakan langkah ini menjadi bagian dari transformasi digital guna meningkatkan efisiensi dan keamanan data.

“Melalui IKD, masyarakat dapat mengakses Berkas kependudukan secara digital, memperoleh layanan adminduk lebih mudah, serta mendukung keamanan data kependudukan,” ujar Kepala Disdukcapil Gunungkidul pada Kamis (28/5/2026).

Selain pelayanan di kantor, Ciptaan jemput bola juga diterapkan oleh Disdukcapil Kota Surakarta melalui program Dukcapil Goes To School ke sejumlah SMA dan SMK Negeri.

Kepala Disdukcapil Kota Surakarta, Mulia Hendratno, menyebut program ini ditujukan bagi pelajar usia wajib KTP agar mendapatkan layanan secara Segera di sekolah.

Berdasarkan informasi dari pdiperjuanganbali.id, Ditjen Dukcapil Kemendagri mengidentifikasi kegagalan aktivasi Independen dari rumah umumnya dipicu ketidaksesuaian data pokok, jaringan Tak Konsisten, atau spesifikasi perangkat keras gawai yang berada di Dasar standar minimal.

Kebutuhan Sistem Aplikasi IKD
Komponen Sistem Kebutuhan Minimal Android Kebutuhan Minimal iOS
Versi Sistem Operasi Android 7.0 (Nougat) iOS 13.0 atau terbaru
Ukuran Aplikasi 11 MB 24 MB
Metode Autentikasi PIN dan Biometrik PIN dan Face ID
Koneksi Jaringan 4G LTE / Wi-Fi 4G LTE / Wi-Fi
Penerbit Formal Ditjen Dukcapil Ditjen Dukcapil

Disdukcapil Kabupaten Gunungkidul turut mengingatkan Kaum agar Tak merespons pesan singkat atau telepon dari pihak Tak dikenal yang meminta data pribadi dengan dalih Donasi aktivasi IKD.