Polisi Panggil Enam Saksi Mortalitas Empat Teknisi CSBM

Liputanindo.id CIREBON – Polres Cirebon Kota, Jawa Barat, memanggil enam saksi untuk dimintai keterangan guna penyelidikan kasus kematian empat teknisi yang tewas pada ruang tangki septik Cirebon Super Block Mall (CSBM).

Kepala Satreskrim Polres Cirebon Kota, AKP Anggi Eko Prasetyo, di Cirebon, Jumat (12/4/2024), mengatakan bahwa pemeriksaan saksi bertujuan mengumpulkan fakta baru berkaitan dengan insiden yang terjadi pada Selasa (9/4/2024).

Baca Juga:
Sidang PK Kasus Vina Cirebon

“Kami pastikan penyelidikan terus berlanjut, sembari melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang memang berkaitan dengan peristiwa itu,” katanya.

AKP Anggi menyampaikan, selain pemeriksaan saksi, proses visum luar dan dalam terhadap kondisi korban yang dilakukan tim forensik masih berlangsung.

Cek Artikel:  SYL Minta Honor Bulanan Cucu Naik dari Rp4 Juta Jadi Rp10 Juta

Menurutnya, penyelidikan lanjutan sangat diperlukan agar penyebab pasti kematian keempat korban bisa terungkap, serta nantinya pihak terkait dapat menerapkan langkah pencegahan agar peristiwa tidak terjadi lagi.

Kasatrrekrim mengatakan, Polres Cirebon Kota turut melibatkan tim ahli dari BPBD serta Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) untuk mengumpulkan data terbaru.

“Dari tempat kejadian perkara (TKP) masih melaksanakan status quo melakukan pengecekan bersama tim yang ahli. Seluruh tim bergerak menghimpun keterangan terkait dengan peristiwa tersebut,” ujarnya.

Berdasarkan keterangan sementara, keempat teknisi tewas setelah melakukan perawatan rutin di ruang tangki septik di pusat perbelanjaan tersebut.

Para korban langsung dievakuasi dan dilarikan ke rumah sakit terdekat, untuk dilakukan proses otopsi.

Cek Artikel:  Mencurigai Aktivitas dan Absahitas WNA, Silakan Lapor ke Hotline Ini

“Demi ini kami masih menunggu hasil otopsi,” katanya.

Sebelumnya, Penjabat Wali Kota Cirebon, Agus Mulyadi seperti dirilis Antara, menilai insiden yang menimpa keempat teknisi merupakan kecelakaan kerja dalam proses pengolahan limbah.

Agus pun mendesak pengelola mall, agar melaporkan kejadian secara tertulis. Berkualitas kronologis dan data yang dibutuhkan dinas terkait.

“Kejadian ini harus menjadi evaluasi untuk manajemen. Sistem yang berjalan dalam pengelolaan limbahnya seperti apa, itu harus dilakukan secara optimal dan kami harap kejadian seperti ini tidak terulang,” ujarnya. (BON)

 

Baca Juga:
Penghitungan Bunyi PSU di Cirebon

 

Mungkin Anda Menyukai