KPK Dalami Potongan Fulus Pengganti di Kasus Pencucian Fulus Eks Bupati Meranti

KPK Dalami Potongan Uang Pengganti di Kasus Pencucian Uang Eks Bupati Meranti
Gedung KPK(MI / Susanto)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami pemotongan duit ganti dengan kasus dugaan pencucian uang eks Kepala BPKAD Kepulauan Meranti Fitria Nengsih. Informasi itu diulik dengan memeriksa satu saksi pada Jumat, (20/9). 

“Saksi hadir, penyidik mendalami terkait dengan potongan pembayaran UP dan GU (uang pengganti dan ganti uang) oleh tersangka (Fitria),” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Sabtu, (21/9).

Tessa cuma mau memerinci inisial saksi itu yakni S. Dia merupakan pegawai negeri sipil (PNS) di Pemerintahan Kabupaten Kepulauan Meranti.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih,” ujar Tessa.

Tessa enggan memerinci total uang yang dipotong Fitria. Informasi itu baru dibuka lengkap dalam persidangan, nanti.

Cek Artikel:  Profesor Topo Santoso Soroti Kekhilafan Hakim dalam Kasus Ini

Selain Fitria, KPK juga menetapkan mantan Bupati Kepulauan Seribu Muhammad Adil sebagai tersangka kasus pencucian uang. Lembaga Antirasuah meyakini nilai aset terkait pencucian uang Adil menyentuh puluhan miliar. Kebanyakan berbentuk tanah dan bangunan, namun, belum disita.

Adil pernah berurusan dengan KPK dalam kasus suap. Lembaga Antirasuah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kepulauan Meranti pada Kamis 6 April malam.

Adil divonis sembilan tahun penjara atas kasus tersebut. Majelis juga meminta dia membayar denda Rp600 juta dan pidana pengganti Rp17,8 miliar. (Z-8)

Mungkin Anda Menyukai