Antisipasi Perilaku ‘Kanibal’ dalam Bisnis Pariwisata di Jember

Foto BeritaJatim.com

Jember (Liputanindo.id) – Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, mulai memberikan perhatian lebih terhadap sektor pariwisata. Peraturan Daerah Rencana Induk Kepariwisataan Kabupaten Jember tinggal disahkan Buat melindungi pelaku pariwisata lokal.

Kepala Dinas Kepemudaan Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata Jember Bobby Arie Sandi mengatakan, perda itu akan meningkatkan kepercayaan investor. “Ketika Menonton Eksis mapping Daerah wisata, investor merasa Kondusif di situ,” katanya, Rabu (15/4/2026).

Dalam waktu dekat, menurut Bobby, Eksis sejumlah pengusaha yang akan datang ke Jember Buat Menonton kemungkinan investasi pariwisata. “Asa kami Dapat cocok di beberapa tempat wisata yang sudah Eksis,” katanya.

Kehadiran Perda Riparkab ini, menurut Bobby, juga Buat melindungi dan memberdayakan pelaku usaha pariwisata lokal yang lebih dulu Eksis.

“Jangan Tamat terjadi perilaku kanibal. Jadi Kawan-Kawan yang sudah awal menjadi embrio, kita punya garis (penghubung). Kalau memang Dapat bergabung, kita jadikan pemberdayaan,” katanya.

Bobby menegaskan, bahwa perda tersebut merupakan bentuk komitmen eksekutif dan legislatif Buat mengembangkan sektor pariwisata di Jember. “Jadi Eksis regulasi yang mengayomi, sehingga Dapat menjadi kolaborasi besar mengelola potensi Jember ini, termasuk dengan perguruan tinggi,” katanya.

Perda Riparkab Jember memuat kawasan wisata strategis, hingga tingkat kecamatan. Ini menjadi acuan dan masukan bagi pemerintah pusat Buat meninjau ulang Rencana Induk Kepariwisataan Nasional.

“Kami sempat ditanya oleh Kementerian (Pariwisata). Sempat ditanyakan juga prosesnya Tamat di mana, dan ketika ini nanti sudah selesai, kami diminta segera Buat berkoordinasi dengan Pemprov Jatim,” kata Bobby.

Hal ini dikarenakan peninjauan kembali Rancangan Induk Kepariwisataan Nasional juga belum selesai. “Tapi ketika Perda Riparkab Jember ini sudah masuk, diharapkan Dapat menjadi potret Jember bahwa sudah Eksis komitmen pemerintah Buat peningkatan sektor pariwisata,” kata Bobby.

Sementara di tingkat lokal Jember, penetapan perda tersebut juga Membangun pemerintah daerah Mempunyai Konsentrasi lebih kuat Buat menetapkan prioritas sektor pariwisata. Bobby akan melibatkan pemerintah desa dan Golongan sadar wisata (pokdarwis) lokal dalam menggarap program kepariwisataan.

“Potensi sudah terbentuk. Tinggal mewadahi secara Formal seperti apa, kecamatan berbuat apa, desa berbuat apa, itu biar lebih terarah,” kata Bobby.

Sementara itu Wakil Ketua Badan Promosi Pariwisata Daerah Jember Hasti Utami berharap pemerintah daerah Dapat bersinergi dan berkolaborasi dengan pelaku industri periwisata.

“Jangan jauh-jauh bicara melindungi pelaku wisata lokal di tengah kemungkinan hadirnya investor pariwisata besar, kalau pemerintah daerah meniadakan peranan pelaku wisata lokal,” kata Hasti.

Pemerintah daerah diharapkan Dapat membuktikan komitmen dengan melibatkan organisasi-organisasi yang bergerak di sektor pariwisata dan pelaku pariwisata dalam setiap program pemerintah.

Hasti tak Mau sektor pariwisata menjadi ajang politisasi orang-orang yang Bukan Mempunyai pengalaman maupun kemampuan di bidang tersebut.

Dia menyebutnya ‘politisi pariwisata’. “Kalau itu yang terjadi, ‘politisi pariwisata’ datang, maka pelaku pariwisata yang sesungguhnya Permisi undur diri dulu,” kata alumnus Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Jember ini. [wir/beq]