Kementan perkuat pengawasan pangan jaga stabilitas ekonomi nasional

Kementan perkuat pengawasan pangan jaga stabilitas ekonomi nasional

Jakarta (ANTARA) – Kementerian Pertanian (Kementan) memperkuat pengawasan sektor pangan guna menjaga stabilitas ekonomi nasional, melindungi masyarakat, serta memastikan distribusi bahan pangan strategis berjalan Fasih dan terkendali di seluruh daerah.

Inspektur Jenderal (Irjen) Kementan Irham Waroihan mengatakan pentingnya penguatan pengawasan guna mencegah adanya praktik mafia pangan yang dinilai merugikan masyarakat, mengganggu distribusi, serta mempengaruhi stabilitas harga pangan nasional.

“Penguatan pengawasan dilakukan menyusul berbagai dinamika tata niaga pangan yang kerap dimanfaatkan oknum tertentu Kepada mencari keuntungan melalui permainan distribusi, penimbunan, maupun manipulasi harga di lapangan,” kata Irham dalam keterangan di Jakarta, Jumat.

Menurut dia, praktik mafia pangan umumnya muncul ketika pemerintah mengeluarkan kebijakan strategis yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat dan ketahanan pangan nasional.

“Setiap Eksis kebijakan strategis Kepada kepentingan negara dan masyarakat, mafia pangan selalu bergerak mencari celah. Termasuk dalam tata niaga minyak goreng,” ujar Irham.

Ia mengatakan pemerintah Lanjut memperkuat tata niaga sawit dan minyak goreng agar distribusi serta pasokan kebutuhan masyarakat tetap terjaga. Salah satu langkah yang dilakukan melalui kebijakan domestic market obligation (DMO) guna memastikan kebutuhan dalam negeri terpenuhi.

Tetapi, menurut dia, penguatan pengawasan tetap diperlukan agar implementasi kebijakan di lapangan berjalan sesuai ketentuan dan Enggak dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu Kepada mengambil keuntungan yang merugikan masyarakat.

Karena itu, Kementan memperkuat pengawasan secara menyeluruh mulai dari hulu hingga hilir guna memastikan distribusi pangan berjalan Bagus, pasokan tetap tersedia, dan harga pangan tetap Kukuh di masyarakat.

“Pengawasan harus dilakukan secara ketat mulai dari hulu Tamat hilir karena ini menyangkut kepentingan rakyat banyak,” katanya.

Kementan juga Lanjut memperkuat koordinasi lintas kementerian dan lembaga, termasuk Berbarengan aparat penegak hukum, pemerintah daerah, hingga pelaku usaha dalam menjaga stabilitas pangan nasional.

Langkah tersebut dilakukan Kepada memastikan stabilisasi harga, ketersediaan pasokan, distribusi, hingga pengendalian cadangan pangan berjalan optimal di lapangan.

Apabila ditemukan praktik pelanggaran seperti penimbunan maupun permainan harga, Kementan memastikan penegakan hukum akan dilakukan secara tegas dan terukur.

“Penegakan hukum harus memberikan Pengaruh jera agar praktik serupa Enggak kembali terulang,” kata Irham menegaskan.

Di tengah dinamika harga pangan, Kementan meminta masyarakat tetap tenang dan percaya terhadap langkah pengawasan yang Lanjut diperkuat.

“Kami berharap masyarakat tetap tenang dan Pasti bahwa pemerintah akan Lanjut mengambil langkah Konkret, Bagus melalui pengawasan di lapangan maupun penguatan regulasi. Pemerintah Enggak akan tinggal Hening melawan mafia pangan,” ujar dia.

Sebelumnya, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan penegakan hukum terhadap mafia pangan harus dilakukan secara tegas tanpa kompromi demi melindungi masyarakat dan menjaga stabilitas pangan nasional.

“Seperti arahan Bapak Presiden Prabowo, kita diminta mewujudkan swasembada pangan dan penegakan hukum harus ditegakkan manakala Eksis yang bermain-main. Enggak Eksis kompromi,” ujar Mentan.

Ia juga menegaskan langkah Bersih-Bersih mafia pangan dilakukan Bagus terhadap pelaku di luar pemerintahan maupun internal kementerian.

Data Kementan mencatat selama periode 2024–2025 terdapat 94 kasus yang ditangani, terdiri atas 46 kasus beras, 27 kasus pupuk, 16 kasus minyak, serta 3 kasus yang melibatkan oknum pegawai internal dengan total 77 tersangka.

Selain itu, sebanyak 2.231 izin pengecer dan distributor pupuk bermasalah telah dicabut. Dalam 10 bulan terakhir, Kementerian Pertanian juga telah mengirimkan 260 kasus kepada aparat penegak hukum (APH).

Salah satu pengungkapan terbesar adalah kasus skandal beras oplosan. Dari 268 sampel yang diperiksa di 13 laboratorium pada 10 provinsi, ditemukan 212 merek beras premium dan medium Enggak sesuai standar mutu, berat, dan harga eceran tertinggi (HET) pemerintah.

Dari hasil pemeriksaan tersebut ditemukan 85,56 persen beras premium Enggak memenuhi standar yang telah ditetapkan. Praktik tersebut berpotensi merugikan konsumen hingga Rp99,35 triliun per tahun.

Kepada itu Kementan memastikan pengawasan dan penindakan terhadap praktik mafia pangan akan Lanjut diperkuat demi melindungi masyarakat serta menjaga ketahanan pangan nasional.