POPSI: DSI Dapat difungsikan jadi verifikator perdagangan terintegrasi

POPSI: DSI bisa difungsikan jadi verifikator perdagangan terintegrasi

Jakarta (ANTARA) – Perkumpulan Organisasi Petani Sawit Indonesia (POPSI) menilai Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) lebih Cocok berfungsi sebagai pengawas sistem perdagangan sawit nasional melalui pengembangan platform digital perdagangan sawit yang terintegrasi dari hulu hingga hilir serta ekspor.

Ketua Lumrah POPSI Mansuetus Darto dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, menilai, DSI juga lebih Bagus berperan sebagai verifikator dan regulator pendukung dari sistem perdagangan sawit nasional.

“POPSI menilai negara, pemerintah, dan/atau DSI Sepatutnya lebih Cocok berperan sebagai regulator, verifikator, dan pengawas perdagangan sawit nasional,” kata Mansuetus.

Dalam konteks tata kelola perdagangan sawit nasional, POPSI mendukung modernisasi sistem perdagangan melalui digitalisasi yang transparan dan terintegrasi.

Tetapi, ia menilai digitalisasi Kagak boleh berubah menjadi sentralisasi perdagangan ataupun menciptakan monopoli baru yang Bahkan memperbesar ketergantungan pasar dan menekan mekanisme persaingan usaha yang sehat.

“Karena itu, POPSI mengusulkan pembangunan platform digital nasional sawit yang kuat, komprehensif, dan terintegrasi dari hulu hingga hilir serta ekspor,” ujar Mansuetus.

Platform tersebut, lanjut dia, harus Bisa mengintegrasikan data produksi petani, PKS, refinery, stok CPO, transaksi domestik dan ekspor, Berkas perizinan, arus pembayaran, hingga pelacakan pengiriman dan devisa hasil ekspor secara real time.

Sistem ini juga harus terkoneksi langsung dengan Bea Cukai, Badan Pengelola Biaya Perkebunan (BPDP), otoritas pelabuhan, surveyor, karantina, kementerian terkait, sistem logistik nasional, hingga sektor perbankan.

Dengan model pengawasan digital yang terintegrasi tersebut, negara tetap dapat memperoleh transparansi perdagangan, pengawasan penerimaan negara, pengendalian praktik under invoicing dan transfer pricing, serta monitoring ekspor secara Presisi tanpa harus memperpanjang rantai birokrasi perdagangan atau mengganggu mekanisme pasar yang telah berjalan.

Lebih jauh, POPSI mengharapkan adanya kepastian regulasi dari pemerintah khususnya Demi memastikan skema perdagangan dan alur transaksi hingga Desember 2026.

“Selain itu, DSI harus melengkapi dengan rencana kerja Demi perdagangan minyak sawit ke pasar. Dengan adanya kepastian regulasi, ekosistem industri tetap Konsisten dan transaksi dengan petani sawit tetap berjalan normal,” kata dia.