Tak Dapat Royalti Sejak 2004, Ari Bias Larang Agnez Mo Bawakan Tembang Ciptaannya

Liputanindo.id JAKARTA – Mengawali tahun baru 2024, penyanyi solo wanita, Agnez Mo yang kini menjajal karier di Amerika Perkumpulan menjadi pembicaraan publik. Ia menjadi sorotan usai komposer sekaligus pencipta lagu, Ari Bias buka suara terkait isu royalti yang menurutnya tak pernah dibayarkan Agnez Mo sejak 2004 lalu.

Terkait persoalan tersebut, Ari Bias melarang Agnez Mo untuk membawakan lagu-lagu ciptaannya, seperti ‘Bilang Saja’ dan ‘Bukan Punyamu Tengah’.


Dalam keterangannya, Ari mengaku tidak pernah mendapat royalti dari penampilan Agnez Mo seak lagu kedua lagu tersebut dirilis pada 2004 lalu.


“Dari lagu-lagu itu dirilis sejak 2004, saya tidak mendapat sepeser rupiah pun dari konser yang dibawakan Agnez,” kata Ari kepada media, belum lama ini.

Cek Artikel:  Sinema Arsipter Rossa Tayang di Malaysia dan Singapura

Ia menyebutkan, dirinya tau persis soal pembayaran yang dilakukan secara langsung setelah Agnez menggelar konser. Tetapi, Ari mengaku tidak pernah memperoleh haknya.


“Loyalp Agnez konser, semuanya dapat uang langsung, ada soundman, kru, dan lainnya. Sementara untuk pencipta lagu yang dia nyanyikan, saya enggak dapat uang sepeser pun. Wajar saya berlakukan (direct license) sekarang,” tuturnya.


Tak hanya kepada Agnez Mo, Ari juga sudah menyampaikan pemberitahuan itu kepada beberapa penyanyi yang membawakan karyanya, seperti Kris Dayanti, Reza Artamevia, dan Judika.

Baca Juga:
Eksis Ketidakpuasan, Moeldoko Ingatkan LMKN Soal Transparansi Royalti Musik dan Tembang

Menurut Ari, sejumlah penyanyi yang membawakan karyanya bersikap kooperatif dan mendukung dirinya. Tetapi, kata dia, hal berbeda datang dari pihak Agnez Mo.

Cek Artikel:  Sinopsis Gambar hidup Countdown Kisah Horor Aplikasi yang Dapat Prediksi Mortalitas


“Kecuali manajemen Agnez Mo. Memang tidak ada kata-kata setuju dengan direct license yang saya berlakukan. Ya sudah, berarti lagu saya jangan dibawakan, artinya melarang,” ucap Ari.


Ari menegaskan, keputusannya untuk menerapkan direct license adalah bentuk bentuk proteksi terhadap hak royalti adalah dampak dari kegagalan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam melaksanakan kewajibannya untuk mengumpulkan royalti. (IRN)

 

Baca Juga:
Dianggap Tak Mempunyai Itikad Bagus, Band Radja Enggan Damai dengan Ipay

 

Mungkin Anda Menyukai