Horor Guru Honor

SUATU kali, kolumnis beken Mahbub Djunaidi amat risau dengan banyaknya penghalusan bahasa yang tidak hanya digunakan para pejabat, tapi juga dipakai wartawan di sejumlah koran. Lampau, di sebuah kolom Mahbub menumpahkan unek-uneknya itu.

“Membaca koran itu bukan seperti makan lemper yang sudah pasti enaknya. Misalnya, sering kali orang melewatkan halaman depan yang memuat ucapan-ucapan aneh dan klise. Misalnya, pembaca tidak tertarik lagi dengan istilah ‘penyesuaian’, karena kata itu sudah pasti berarti kenaikan harga, dan bukan sebaliknya,” tulis Mahbub.

“Seorang murid SD malahan punya usul yang amat progresif, bagaimana kalau lawan kata ‘turun’ diganti saja dengan ‘sesuai’ dan bukannya ‘naik’,” Mahbub melanjutkan sebagaimana saya nukil dari buku Asal Usul karya Mahbub.

Tetapi, kritik Mahbub tidak kunjung bersambut. Kian ke sini bukannya berkurang, gejala eufimisme (‘penghalusan’ bahasa atau tepatnya pengelabuan bahasa) itu makin merajalela. Jejaknya terasa hingga kini. Polisi lebih suka memakai istilah ‘diamankan’ ketimbang ‘ditangkap’. Padahal, faktanya ditangkap dan belum tentu aman. Dalam beberapa kasus, ada demonstran yang tidak aman karena ditangkap.

Cek Artikel:  Hasyim dan Tiga Ta

Eksis juga yang menggunakan istilah ‘penertiban’ pedagang untuk menggantikan ‘penggusuran’ meski faktanya digusur. Mereka yang ‘ditertibkan’ itu nyatanya malah kian tidak teratur, bahkan berjualan secara sembarangan karena kehilangan lapak setelah digusur.

Kini, yang masih hangat ialah istilah cleansing ratusan guru honorer Jakarta yang oleh Penjabat Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono dimaknai sebagai ‘pemadupadanan data’. Padahal, faktanya ialah pemecatan guru-guru honor. Para guru yang terkena pembersihan itu, toh, akhirnya tidak mengajar lagi dan tidak menerima honor lagi. Jadi, apa bedanya dengan dipecat?

Beberapa daerah di Jawa Barat juga lebih senang memakai eufimisme dalam kasus pemecatan guru honorer ini. Mereka menggunakan istilah ‘penggeseran’ untuk sebuah tindakan pemutusan hubungan kerja alias pemecatan. Faktanya, sebagian besar guru honorer yang digeser ini ‘nyemplung’ ke ‘kolam’ pemberhentian permanen dari mengajar.

Saya, kok, jadi ikut-ikutan risau seperti Mahbub. Saya jadi bertanya-tanya, sudah sedemikian menjadi mantrakah pengelabuan bahasa yang dikenalkan Orde Baru? Bahasa yang sudah diintervensi kepentingan politik praktis seperti itu amat potensial menjadi alat hegemoni politik kekuasaan.

Cek Artikel:  Marapi bukan Serenade Tengah

Saya lalu ingat pernyataan penyair Zawawi Imron soal bahasa. Kata Zawawi, bahasa memiliki daya magisnya sendiri. Zawawi mengisahkan Presiden Pertama RI Sukarno pernah mengenang puisi fenomenal Chairil Anwar berjudul Diriku, sebagai contoh daya magis itu.

Bung Karno pernah mengatakan, “Keluarga-saudara sebangsa, setanah air, salah seorang penyair kita, Chairil Anwar namanya, mengatakan ‘aku mau hidup seribu tahun lagi’. Diriku kagum kepada kalimat ini saudara,” kata Bung Karno.

Dari puisi Chairil pun, Sukarno juga ingin hidup seribu tahun lagi. Sukarno yakin bahwa cita-cita kemerdekaan akan hidup 100 tahun lagi. Kalimat itu terus digaungkan Bung Karno. Itu artinya, kata-kata tidak sekadar formal, tapi mampu memotivasi kehausan atau dahaga masyarakat yang memang membutuhkan kalimat inspiratif dari para pemimpin.

Para empu kebudayaan dan ahli bahasa pun menyarankan agar bahasa yang inspiratif dan penuh hikmah muncul dari para pemimpin. Apa yang membuat bahasa hari ini terkesan begitu kaku ialah bahasa hanya digunakan sebagai alat komunikasi. Lebih parah lagi, bahasa digunakan sebagai pengelabuan demi citra diri agar terkesan positif.

Cek Artikel:  Kebijakan Konyol Melarang Jilbab

Selain sebagai alat komunikasi, bahasa mestinya berfungsi sebagai penyambung rasa keindahan antara satu dan yang lain. Jadi, bila dari mulut pemimpin keluar bahasa inspiratif, kalimat empati, juga motivasi, ia melahirkan energi. Kalau seorang sakit, yang satu punya rasa simpati dengan merasa bahwa ‘yang tertusuk padamu, berdarah padaku’.

Hari-hari ini, bagian terbesar dari rakyat menengah ke bawah tengah diimpit masalah ekonomi. Di tengah ketidakpastian ekonomi, mereka masih menghadapi tekanan ketidakpastian pekerjaan, termasuk para guru honorer. Tanggung jawab negara ialah menyediakan pekerjaan.

Janganlah pula karena ketidakmampuan menyediakan pekerjaan, mengelabui mereka dengan eufimisme bahasa. Mereka yang digeser mestinya ditampung ke tempat lain, bukan malah dibiarkan digeser ke pinggir lalu dibiarkan nyemplung ke jurang karena enggak ada pagar.

Pun dengan penggunaan istilah cleansing atau pembersihan guru honorer, secara tidak sadar (atau memang sadar?) menganggap bahwa para pendidik itu ialah sampah yang mengganggu sehingga mesti dibersihkan. Jangan begitu, ah. Istilah itu amat sadis dan horor buat guru honor.

Mungkin Anda Menyukai