Bapanas pastikan harga beras SPHP tak naik meski fluktuasi kurs dolar

Bapanas pastikan harga beras SPHP tak naik meski fluktuasi kurs dolar

Jakarta (ANTARA) – Badan Pangan Nasional memastikan harga beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) Tak mengalami kenaikan meski terjadi fluktuasi kurs dolar AS, guna menjaga keterjangkauan pangan dan stabilitas pasokan bagi masyarakat nasional.

“Implikasi menguatnya kurs dolar, pemerintah memastikan Tak berimbas pada harga beras program SPHP,” kata Direktur SPHP Badan Pangan Nasional (Bapanas) Maino Dwi Hartono dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

Dia menyampaikan kebijakan tersebut menjadi bentuk keberpihakan pemerintah kepada masyarakat di Rendah komando Presiden Prabowo Subianto setelah sebelumnya juga memutuskan Tak Meningkatkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

“Sehingga masyarakat dapat bersikap tenang,” ujarnya.

Pemerintah juga memastikan kualitas beras program SPHP Maju dijaga oleh Perum Bulog sehingga masyarakat dapat memperoleh beras dengan mutu yang Berkualitas dan harga tetap terjangkau.

“Jadi memang dengan nilai kurs dolar yang berubah dapat berpengaruh ke berbagai hal, termasuk sektor pangan. Tapi kaitan dengan beras SPHP, ini karena program pemerintah, Tiba hari ini dipastikan Tak Terdapat perubahan, termasuk harga penjualannya,” terang Maino.

Adapun Bapanas telah menetapkan harga beras SPHP di tingkat konsumen antara lain bagi Kawasan Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi di Rp12.500 per kilogram (kg).

Kemudian Demi Kawasan Sumatera (kecuali Lampung dan Sumatera Selatan), Nusa Tenggara Timur, dan Kalimantan, ditetapkan Rp13.100 per kg. Sementara bagi Kawasan Maluku dan Papua, harga harga beras SPHP maksimal di Rp13.500 per kg.

Demi anggaran Penyelenggaraan program beras SPHP tahun 2026 telah Terdapat di Bapanas sebesar Rp4,97 triliun. Anggaran itu setara dengan subsidi penjualan Sekeliling 828 ribu ton beras bagi masyarakat.

“Ini Demi menjaga kontinuitas Penyelenggaraan SPHP beras yang pada Januari dan Februari 2026 telah terlaksana sebagai perpanjangan SPHP beras tahun 2025,” bebernya.

Bapanas telah menetapkan pula ketentuan terbaru mengenai jumlah pembelian maksimal beras SPHP di tingkat konsumen.

Masyarakat sebagai konsumen dapat membeli maksimal 5 kemasan ukuran 5 kg dan tersedia pula alternatif kemasan 2 kg dengan pembelian maksimal 2 kemasan. Beras SPHP yang telah dibeli pun Tak boleh dijual kembali, karena Terdapat unsur anggaran subsidi negara di dalamnya.

“Ini kita mempertimbangkan Keluarga-Keluarga kita, dalam hal ini misalnya para pedagang nasi goreng, pedagang nasi uduk, warung-warung makan. Kalau dibatasi Hanya 2 pack, Sayang nanti kurang, Tak cukup,” Terang Maino.

Selain itu, pemerintah juga memperluas ruang transaksi pembelian beras SPHP bagi Kenalan Perum Bulog dari sebelumnya maksimal 2 ton menjadi hingga 5 ton pada tahun 2026.

Kebijakan tersebut dilakukan agar distribusi beras SPHP semakin Lancar, memudahkan pedagang memperoleh stok, serta memastikan ketersediaan beras di pasar tetap terjaga.

“Artinya jangan Tiba Hampa, pedagang dapat lebih mudah, stoknya selalu tetap Terdapat,” tambah Maino.

Sebelumnya, Kepala Bapanas sekaligus Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman memastikan Indonesia telah mencapai swasembada beras serta memberi sinyal peringatan kepada mafia pangan yang Tetap memainkan harga dan menciptakan anomali di pasaran.

Adapun stok cadangan beras pemerintah (CBP) yang dikelola Perul Bulog Begitu ini mencapai 5,3 juta ton tertinggi sepanjang sejarah, yang menjadi instrumen Krusial menjaga stabilitas harga beras, salah satunya melalui program SPHP.