Wabup Bojonegoro Sidak Proyek BKKD 2025, Pastikan Pembangunan Desa Betul Sasaran

Foto BeritaJatim.com

Bojonegoro (Liputanindo.id) – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro memperketat pengawasan pembangunan desa melalui Pengawasan mendadak (sidak) proyek infrastruktur yang dibiayai Sokongan Keuangan Spesifik Desa (BKKD) tahun 2025. Langkah ini dilakukan Buat memastikan seluruh pekerjaan berjalan sesuai rencana, Betul waktu, dan memenuhi standar kualitas.

Wakil Bupati Bojonegoro, Nurul Azizah, turun langsung meninjau sejumlah titik proyek pada Jumat (17/4/2026). Sidak ini menjadi bagian dari kontrol pemerintah daerah atas penggunaan anggaran yang pada tahun 2025 mencapai lebih dari Rp700 miliar.

Dalam kegiatan tersebut, Wabup didampingi sejumlah pejabat terkait, mulai dari Kepala PUBM, Inspektur Inspektorat, hingga Kepala Dinas PMD. Peninjauan diawali di Posisi jembatan penghubung Desa Ngulanan dan Desa Ngablak, Kecamatan Dander, yang Demi ini Tetap dalam tahap pembongkaran dan dijadwalkan dibangun ulang pada 2026.

“Kita akan memantau Maju, karena ini menyangkut kepentingan dan kebutuhan masyarakat. Kita juga harus memahami bahwa pembangunan harus selaras dengan kondisi alam, Tetapi kita juga meminta dari pihak konsultan dan kontraktor Mempunyai Hasil karya dan ide Buat mencapai Sasaran-Sasaran yang telah ditentukan dalam pembangunan infrastruktur,” ujar Nurul Azizah.

Rombongan kemudian melanjutkan sidak ke Desa Trembes, Kecamatan Malo. Di Posisi ini, pembangunan jembatan desa dinilai berjalan Bagus, termasuk penyediaan akses alternatif bagi masyarakat selama proses pengerjaan berlangsung.

Peninjauan berikutnya dilakukan di Desa Bancer, Kecamatan Ngraho, dan Desa Tengger, Kecamatan Ngasem. Di kedua Kawasan tersebut, Wabup Menyantap langsung hasil pembangunan jalan cor beton yang telah rampung melalui program BKKD 2025. Salah satu ruas jalan di Desa Bancer sepanjang Sekeliling satu kilometer disebut selesai Betul waktu.

Selain memastikan kualitas pekerjaan, Wabup juga menekankan pentingnya pemanfaatan infrastruktur secara bijak oleh masyarakat. Ia mengingatkan bahwa infrastruktur desa merupakan aset yang harus dijaga agar masa pakainya lebih panjang.

“Infrastruktur ini juga menjadi salah satu aset desa, sehingga pemerintah desa Mempunyai kewajiban Buat memastikan Anggota mendapat manfaat dari infrastruktur ini. Salah satunya dengan memberikan batas kapasitas Buat kendaraan yang melintas, sehingga masa Guna jalan maksimal,” jelasnya.

Melalui sidak ini, Pemkab Bojonegoro berharap pembangunan yang dibiayai melalui BKKD Tak hanya tuntas secara administratif, tetapi juga Betul-Betul berdampak pada peningkatan konektivitas dan kesejahteraan masyarakat desa. [lim/beq]