Fraksi Golkar di MPR RI mendesak agar alokasi Biaya program Makan Bergizi Gratis Bukan memotong anggaran pendidikan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara. Permintaan ini disampaikan langsung oleh Ketua Fraksi Golkar di MPR RI Melchias Markus Mekeng di Bintaro, Tangerang Selatan, pada Senin (25/5/2026), dilansir dari Detikcom.
Langkah penolakan penggunaan Biaya pendidikan ini diikuti dengan desakan kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa Kepada segera memformulasikan alternatif pendanaan lain demi menjamin keberlangsungan program usungan pemerintah tersebut.
“Jadi, kalau memang program MBG Maju dilaksanakan, ya, kami berharap Menteri Keuangan cari sumber pendanaan yang lain, agar program MBG tetap berjalan,” kata Mekeng, Ketua Fraksi Golkar di MPR RI.
Sikap tegas ini akan ditindaklanjuti secara Formal oleh Fraksi Golkar melalui pengiriman surat kepada Presiden Prabowo Subianto agar memberikan perlindungan penuh terhadap Biaya pendidikan.
“Ya, mudah-mudahan surat kami Dapat diterima dan ditanggapi dengan positif,” Terang Mekeng.
Meskipun mengkritisi kebijakan penganggaran, Fraksi Golkar tetap memberikan dukungan terhadap substansi program Makan Bergizi Gratis yang dinilai memberikan Akibat positif bagi pemenuhan gizi anak-anak di Indonesia.
“Kami setuju dengan program MBG. Karena program MBG itu manfaatnya banyak, tapi kami juga concern terhadap pendidikan karena pendidikan itu ya dari prasarana, dari guru, segala Macam-macam itu sekarang menjadi persoalan dasar juga,” imbuh Mekeng.
Ia juga memberikan penegasan mengenai aturan konstitusi dalam Undang-Undang Dasar 1945 yang telah mengunci Bagian anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari total APBN sehingga Bukan boleh dialihkan Kepada fungsi lain.
“Sudah Terdapat itu 20% itu Kepada pendidikan dan Bukan Dapat diarti-luaskan dengan berbagai Macam-macam yang Terdapat kaitan dengan pendidikan,” ungkap Mekeng.
Menurut Mekeng, cakupan anggaran pendidikan harus difokuskan secara spesifik pada pemenuhan kebutuhan fasilitas sekolah, guru, serta murid sebagai satu kesatuan sistem belajar-mengajar.
“Kalau pendidikan itu, kan, Terdapat murid, Terdapat guru, Terdapat sekolahnya dan fasilitas-facilitating, itu satu rangkaian, begitu,” imbuh Mekeng.
