Kejati Sumut geledah Satker Perumahan dugaan korupsi rumah susun

Kejati Sumut geledah Satker Perumahan dugaan korupsi rumah susun

Medan (ANTARA) – Tim Penyidik Tindak Pidana Spesifik Kejaksaan Tinggi (Pidsus Kejati) Sumatera Utara (Sumut) menggeledah kantor Satuan Kerja (Satker) Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Sumatera II terkait dugaan korupsi pembangunan rumah susun (rusun) tahun anggaran 2023-2024 senilai Sekeliling Rp64 miliar.

“Penggeledahan hari ini dilakukan tim penyidik Pidsus terkait dugaan korupsi proyek pembangunan rumah susun tahun anggaran 2023–2024,” ujar Kasi Penerangan Hukum Kejati Sumut Rizaldi di Medan, Senin.

Rizaldi mengatakan penggeledahan kantor Satker PKP tersebut dilakukan Buat mencari dan melengkapi alat bukti dalam proses penyidikan perkara tersebut.

“Penggeledahan itu dilakukan guna mencari dan melengkapi bukti pada proses penyidikan atas dugaan korupsi proyek pembangunan rusun, yang berlokasi di Kabupaten Tapanuli Utara, Tapanuli Tengah, dan Kabupaten Deli Serdang,” ucapnya.

Ia mengatakan penggeledahan dilaksanakan berdasarkan surat perintah Kepala Kejati Sumut Harli Siregar, setelah memperoleh izin dan penetapan penggeledahan dari Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Medan.

Menurut dia, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya penyidik dalam mengungkap dugaan tindak pidana korupsi pada proyek dimaksud.

Dalam penggeledahan itu, kata Rizaldi, tim penyidik memeriksa sejumlah ruangan, di antaranya ruang kepala Satker, ruang keuangan atau perbendaharaan, serta ruang Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang berada di Dasar II dan III.

Dari Posisi, penyidik mengamankan sejumlah Berkas terkait pembayaran pekerjaan pembangunan rusun serta data elektronik berupa salinan (softcopy) dari perangkat komputer dan laptop.

Dia menambahkan penggeledahan dimulai Sekeliling pukul 13.30 WIB, dan berlangsung hingga sore hari. Tim penyidik Pidsus Kejati Sumut Lanjut mengumpulkan alat bukti guna memperjelas Bangunan perkara dugaan korupsi tersebut.

“Tim penyidik Pidsus Kejati Sumut akan Lanjut bekerja Buat melengkapi alat bukti, sehingga perkara ini dapat diungkap secara transparan kepada publik, termasuk mengidentifikasi pihak-pihak yang harus bertanggung jawab,” kata Rizaldi.