Jakarta (ANTARA) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Kepala Distrik Navigasi (Kadisnav) Tipe A Kelas II Tanjung Emas Ison Hendrasto (IH) sebagai saksi kasus dugaan suap proyek pengerukan alur pelayaran di empat pelabuhan.
“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama IH selaku Kadisnav Tipe A Kelas II Tanjung Emas,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Selasa.
Selain itu, Budi mengatakan KPK juga memanggil seorang dosen Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran Jakarta berinisial IAT sebagai saksi kasus tersebut.
Sebelumnya, pada 27 Juni 2024, KPK mengumumkan telah memulai penyidikan perkara dugaan korupsi proyek pengerukan alur pelayaran di empat pelabuhan, kemudian menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
Perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut terjadi pada proyek pekerjaan sebagai berikut:
1. Paket pekerjaan pengerukan alur pelayaran Pelabuhan Tanjung Emas, Jawa Tengah, tahun anggaran 2015, 2016, dan 2017,
2. Paket pekerjaan pengerukan alur pelayaran Pelabuhan Samarinda, Kalimantan Timur, tahun anggaran 2015, dan 2016,
3. Paket pekerjaan pengerukan alur pelayaran Pelabuhan Benoa, Bali, tahun anggaran 2014, 2015, dan 2016,
4. Paket pekerjaan pengerukan alur pelayaran Pelabuhan Pulang Pisau, Kalimantan Selatan, tahun anggaran 2013, dan 2016.
