Ciptakan Kota Berorientasi Transit, Pemprov DKI Upayakan 55 Penduduk Naik Transportasi Publik

Ciptakan Kota Berorientasi Transit, Pemprov DKI Upayakan 55% Warga Naik Transportasi Publik
Ilustrasi. Kemacetan di Jakarta.( Antara )

PEMERINTAH Provinsi DKI dalam Rencana Tata Ruang Kawasan (RTRW) 2024-2044 mengupayakan agar 55% penduduk di kota metropolitan ini menggunakan transportasi publik.

“Tujuan pembangunan yang akan dicapai yaitu menciptakan kota yang berorientasi transit dan digital,” kata Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono, di Jakarta, Kamis (1/8).
 
Budi mengatakan bahwa dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RTRW Mengertin 2024-2044, Pemprov DKI mendorong agar 70% penduduk di Jakarta dapat berkegiatan disimpul transportasi massal.
 
Ia menjelaskan bahwa pemerintah juga berupaya agar 55% penduduk dapat menggunakan transportasi massal ketika bepergian atau beraktivitas sehingga kemacetan dan polusi udara dapat dikendalikan.
 
“Kami ingin mewujudkan 55% perjalanan penduduk menggunakan transportasi publik serta mendukung pola mobilitas dan aktivitas kota ke arah digital,” tuturnya saat Rapat Paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta.
 
Selain itu, dalam Raperda RTRW 2024-2044, Pemprov DKI juga berupaya menciptakan hunian yang layak huni dan berkeadilan serta lingkungan mandiri.
 
Menurut dia, lingkungan mandiri yang dimaksud, yaitu dengan mengembangkan hunian vertikal, merevitalisasi RW kumuh serta memenuhi kebutuhan dasar di seluruh Jakarta.

Cek Artikel:  Meresahkan, Polisi Tangkap 40 Swasta di Jakarta Utara

“Kami juga ingin mewujudkan pelayanan kota yang berketahanan dan terintegrasi dengan Bodetabekjur (Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, dan Cianjur) melalui kota yang adaptif, terhadap ancaman perubahan iklim pengendalian rumah kaca dan lainnya.”

Budi menambahkan, khususuntuk wilayah pesisir dan Kepulauan Seribu, Pemprov DKI juga akan mengembangkan serta mewujudkan kawasan keberlanjutan dengan ekonomi kelautan serta meningkatkan pariwisata. “Raperda RTRW ini juga mengakomodir proyek strategis nasional,” katanya.
 
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani mengatakan bahwa Raperda RTRW itu selanjutnya akan dibahas DPRD dan nantinya akan diparipurnakan kembali. “Setelah kami terima nantinya raperda tersebut selanjutnya akan
dibahas oleh dewan,” ujar Zita. (Ant/J-2)

 

Cek Artikel:  Cari Solusi Tawuran, SKSG UI Gelar Golongan Obrolan Terarah

Mungkin Anda Menyukai