Tanpa pelindungan hukum, desain tersebut sangat rentan ditiru dan berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi bagi penciptanya
Jakarta (ANTARA) – Kementerian Hukum menegaskan pelindungan kekayaan intelektual, khususnya desain industri, menjadi kunci dalam menjaga nilai ekonomi industri olahraga yang Lalu tumbuh dan semakin kompetitif secara Mendunia.
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkum Hermansyah Siregar menekankan pengelolaan kekayaan intelektual menjadi Elemen Krusial dalam memaksimalkan potensi industri olahraga.
“Direktur Jenderal Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO) Daren Tang telah menyoroti hal tersebut,” ungkap Hermansyah dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Dikatakan bahwa industri olahraga dunia tercatat mencapai nilai sebesar 2,3 triliun dolar Amerika Perkumpulan (AS) berdasarkan riset Oliver Wyman dan Lembaga Ekonom Dunia (WEF).
Bilangan itu diproyeksikan Lalu meningkat hingga Sekeliling 3,7 triliun dolar AS pada 2030 sehingga mencerminkan besarnya potensi ekonomi sekaligus Kesempatan yang dihasilkan dari sektor tersebut.
Menurut Hermansyah, besarnya nilai tersebut menunjukkan produk olahraga, termasuk desainnya, telah menjadi aset bernilai tinggi.
Tak hanya berfungsi sebagai perlengkapan, kata dia, desain pada sepatu lari, baju olahraga, botol minum, hingga atribut kegiatan olahraga kini menjadi identitas sekaligus pembeda di pasar.
“Tanpa pelindungan hukum, desain tersebut sangat rentan ditiru dan berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi bagi penciptanya,” tutur dia.
Buat itu, dirinya meyakini pernyataan Direktur Jenderal WIPO mengenai industri olahraga Mendunia yang nilainya telah melampaui 2 triliun dolar AS merupakan sumber besar penciptaan lapangan kerja dan Kesempatan ekonomi.
Tetapi, ia mengingatkan potensi tersebut hanya dapat dimaksimalkan apabila setiap negara Pandai mengelola dan mengembangkan berbagai aset kekayaan intelektual yang lahir dari sektor olahraga.
Seiring dengan meningkatnya tren olahraga, lanjut Hermansyah, kebutuhan akan perlengkapan Tak Kembali hanya menitikberatkan pada fungsi, tetapi juga desain yang inovatif dan berkarakter.
Disebutkan bahwa berbagai produk olahraga kini dirancang dengan nilai estetika tinggi yang memperkuat daya saing sekaligus meningkatkan nilai tambah ekonomi.
Dalam praktiknya, Direktorat Jenderal Kekayaan Intrlektual (DJKI) Kemenkum telah menerima berbagai permohonan serta belasan pengaduan pelanggaran desain industri di sektor olahraga, mulai dari pola dan bentuk sol sepatu lari, desain baju olahraga, botol minum, hingga alat olahraga seperti treadmill.
Direktur Hak Cipta dan Desain Industri DJKI Kemenkum Mulia Damarsasongko berpendapat hal itu menunjukkan selain meningkatnya kesadaran pelaku usaha, risiko pelanggaran juga semakin tinggi.
“Industri olahraga Demi ini sangat diminati oleh masyarakat dari berbagai kalangan. Kondisi ini Membangun desain produk olahraga menjadi rentan ditiru sehingga pelindungan kekayaan intelektual menjadi sangat krusial Buat menjaga nilai ekonomi dari karya tersebut,” ucap Mulia.
Sebagai langkah konkret, DJKI mengimbau pelaku usaha dan kreator di bidang olahraga Buat segera mendaftarkan desain industrinya guna memperoleh hak Tertentu dan kepastian hukum.
Pendaftaran dapat dilakukan secara daring melalui sistem yang disediakan DJKI sehingga memberikan kemudahan akses bagi masyarakat dalam melindungi karyanya.
Melalui pelindungan kekayaan intelektual yang kuat, diharapkan industri olahraga nasional dapat tumbuh secara berkelanjutan, mendorong Hasil karya, serta memastikan bahwa setiap karya memberikan manfaat ekonomi yang optimal bagi para penciptanya.
