Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri melakukan penggerebekan di tempat hiburan malam New Zone, Kota Medan, Sumatera Utara, pada Sabtu (23/5/2026) Pagi hari. Sebanyak 34 orang yang terdiri dari pihak manajemen hingga pengunjung diamankan petugas dalam operasi tersebut.
Dilansir dari Detikcom, operasi pembersihan tempat hiburan malam ini digawangi oleh tim gabungan Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri di Dasar pimpinan Kombes Handik Zusen Berbarengan Satgas NIC yang dipimpin oleh Kombes Kevin Leleury. Petugas turut menyita sejumlah barang bukti narkotika dari Posisi kejadian.
“Pada hari Sabtu, Rontok 23 Mei 2026, Sekeliling pukul 03.25 WIB, tim gabungan telah melakukan penindakan di tempat hiburan malam New Zone yang berlokasi di Kota Medan,” kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso dalam keterangannya, Sabtu (23/5/2026).
Pihak kepolisian merinci bahwa puluhan orang yang ditangkap di Posisi tersebut mencakup seluruh elemen operasional kelab malam, termasuk anak-anak di Dasar umur yang kedapatan berada di sana.
“Sebanyak 34 orang diamankan, terdiri dari owner (pemilik), manajer, staf, pengunjung dewasa, dan pengunjung anak di Dasar umur,” kata Brigjen Eko.
Pihak berwenang langsung menjalankan tes urine ke seluruh pihak yang terjaring di Posisi tak lelet setelah penggerebekan selesai dilakukan, dengan hasil yang menunjukkan adanya penyalahgunaan zat terlarang.
“Terhadap 34 orang yang diamankan telah dilakukan cek urine, dan sebagian orang dinyatakan positif mengonsumsi narkoba,” ungkap Eko.
Meski jenis dan jumlah barang bukti narkotika belum didefinisikan secara mendetail, seluruh orang yang terjaring Demi ini sudah dipindahkan ke markas pusat Kepada proses hukum lebih lanjut. Kepolisian tengah mendalami peran masing-masing orang terkait peredaran serta penggunaan barang haram itu.
“Selanjutnya terhadap para pihak yang diamankan tersebut dibawa ke kantor Bareskrim Polri Kepada dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.
